PROKAL.CO- Gejolak masyarakat atas mahalnya tiket pesawat rute Kotabaru–Banjarbaru akhirnya memicu reaksi keras dari DPRD Kabupaten Kotabaru. Dalam rapat kerja yang digelar Senin (12/1/2026) sore, pihak legislatif bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kotabaru mendesak maskapai Lion Group untuk segera mengevaluasi tarif yang saat ini menembus angka Rp1,4 juta.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, menyuarakan keprihatinannya atas kondisi ini. Menurutnya, keberadaan bandara di Kotabaru menjadi sia-sia jika masyarakat lokal tidak mampu mengakses layanan penerbangan akibat harga yang tidak terjangkau. Ia menegaskan perlunya solusi konkret agar transportasi udara kembali bisa dinikmati oleh warga Bumi Saijaan.
Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Kotabaru, H. Kadir, menyoroti dampak tarif tinggi terhadap rendahnya tingkat keterisian pesawat (okupansi). Ia memaparkan bahwa saat ini jumlah penumpang merosot tajam hingga hanya tersisa 20-25 orang per penerbangan. Kadir menyarankan skema harga di kisaran Rp800 ribu hingga Rp900 ribu untuk menarik minat penumpang sekaligus menjaga stabilitas pendapatan maskapai melalui jumlah kursi yang terisi penuh.
Dukungan teknis turut disampaikan oleh Kepala Dishub Kotabaru, Khairian Anshari. Berdasarkan analisisnya, kemampuan ekonomi masyarakat untuk moda transportasi udara berada di bawah Rp1 juta. Jika harga tersebut bisa direalisasikan, okupansi pesawat diperkirakan mampu meningkat hingga 65 persen. Saat ini, pemerintah daerah terus berupaya menjalin komunikasi intensif dengan pihak maskapai agar angka psikologis masyarakat tersebut dapat dipenuhi.
Menanggapi desakan tersebut, perwakilan Lion Group Kotabaru, Rian, berjanji akan segera meneruskan aspirasi daerah ke tingkat pusat di Jakarta. Ia mengusulkan adanya uji coba penurunan harga selama satu hingga dua bulan ke depan untuk melihat respons pasar. Sebagai langkah tegas, DPRD Kotabaru bahkan menjadwalkan kunjungan konsultasi langsung ke kantor pusat maskapai di Jakarta jika kesepakatan harga tidak kunjung menemui titik temu. (*)
Editor : Indra Zakaria