JAKARTA – Masa depan ekspor sawit nasional kini berada di ujung tanduk seiring diberlakukannya kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi yang mengatur ketat isu deforestasi ini dinilai sebagai bentuk diskriminasi terselubung yang dapat melumpuhkan kinerja ekspor perkebunan Indonesia ke pasar Eropa.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah didesak untuk tidak tinggal diam dan segera memperkuat posisi tawar dalam diplomasi global guna memastikan aliran barang tetap berjalan normal.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menyoroti adanya ketidakadilan dalam penerapan EUDR. Pasalnya, aturan ini hanya menyasar minyak sawit dan kedelai, sementara minyak nabati produksi Eropa seperti rapeseed dan bunga matahari justru melenggang bebas.
Kondisi ini memicu tudingan bahwa Uni Eropa tengah menggunakan isu lingkungan sebagai alat untuk mengeksploitasi produsen sawit seperti Indonesia melalui hambatan non-tarif.
"Pemerintah Indonesia perlu mengusahakan agar pemberlakuan EUDR ini memiliki dampak minimum terhadap ekspor kita," ujar Faisal di Jakarta, Jumat (20/3/2026). Ia mengingatkan agar pemerintah tidak terlambat bertindak karena taruhannya adalah stabilitas ekonomi nasional.
Salah satu batu sandungan terbesar dalam aturan baru ini adalah aspek traceability atau ketertelusuran rantai pasok. Faisal menegaskan, jika Uni Eropa serius ingin memastikan komoditas yang masuk ke wilayah mereka bebas deforestasi, mereka tidak bisa hanya menjadi "hakim", tetapi juga harus menjadi mitra yang membantu.
"Kalau Uni Eropa ingin memastikan komoditas yang masuk ke kawasan itu legal dan tidak berkaitan dengan aktivitas deforestasi, mereka harus membantu negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk bisa memenuhi standar tersebut," tegasnya.
Pemerintah diminta memanfaatkan perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) secara maksimal untuk menuntut dukungan teknis tersebut.
Di balik tekanan global tersebut, Faisal melihat adanya peluang bagi Indonesia untuk merombak tata kelola perkebunan. Ia menyarankan agar Indonesia mulai meninggalkan strategi ekspansi lahan dan beralih fokus pada peningkatan produktivitas atau intensifikasi.
"Kita perlu meningkatkan produktivitas komoditas perkebunan, dan untuk itu perlu ada strategi alternatif yaitu dengan intensifikasi, termasuk peremajaan," tandas Faisal.
Sejalan dengan visi tersebut, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) pada tahun 2026 ini menargetkan percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan luas mencapai 50.000 hektare. Langkah ini diharapkan tidak hanya menjawab tantangan keberlanjutan global, tetapi juga memperkuat daya saing petani sawit rakyat di mata dunia. (*)
Editor : Indra Zakaria