PROKAL.CO- Ambisi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk membuka jalur ekspor udara langsung menuju pasar internasional ternyata masih harus berhadapan dengan rumitnya birokrasi langit dunia. Meski potensi komoditas lokal seperti perikanan sangat melimpah, pengembangan rute penerbangan lintas negara tidak semudah membalikkan telapak tangan karena terikat oleh aturan ketat dalam sistem penerbangan global.
Kepala Bidang Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat Bandar Udara Juwata, Daverius Maarang, mengungkapkan bahwa faktor utama yang membatasi fleksibilitas rute ekspor ini adalah skema freedom of the air. Aturan internasional ini mengatur hak operasional maskapai di wilayah udara negara lain berdasarkan kesepakatan antarnegara. Dalam praktiknya, dari sembilan level kebebasan udara yang ada, dunia penerbangan umumnya hanya menggunakan kebebasan ketiga dan keempat, yang membuat rute tidak bisa dijalankan secara bebas tanpa perjanjian bilateral atau multilateral yang spesifik.
Daverius menjelaskan bahwa sebuah penerbangan, misalnya dari Indonesia ke Filipina, tidak bisa secara otomatis melanjutkan perjalanan ke negara ketiga tanpa kembali ke tanah air, kecuali jika ada kesepakatan khusus yang mengaturnya. Hal inilah yang membuat upaya memangkas jarak dan biaya ekspor menjadi tantangan besar, karena bukan sekadar masalah logistik, melainkan kedaulatan udara dan hukum internasional.
Hambatan lain yang dihadapi adalah skema China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA). Hingga saat ini, hanya lima bandara di Indonesia yang masuk dalam gerbang kesepakatan tersebut, yakni Jakarta, Surabaya, Denpasar, Kualanamu, dan Makassar. Sementara itu, Bandara Juwata Tarakan belum termasuk dalam daftar tersebut, sehingga akses perdagangan langsung melalui udara masih sangat terbatas.
Kendati demikian, pemerintah daerah dan otoritas bandara tidak tinggal diam. Usulan pembukaan rute baru telah disampaikan secara resmi ke Kementerian Perhubungan untuk kemudian digodok bersama Kementerian Luar Negeri melalui mekanisme perjanjian antarnegara. Walaupun proses diplomasi lintas negara ini memakan waktu yang tidak sebentar, dukungan terhadap akses transportasi udara yang lebih terbuka terus didorong guna memaksimalkan potensi besar ekspor perikanan dan logistik dari Bumi Benuanta ke kancah dunia. (*)
Editor : Indra Zakaria