PROKAL.CO- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan bahwa kebijakan penyesuaian tarif tiket pesawat terbang di dalam negeri akan dilakukan secara cermat dan terukur. Langkah ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat secara matang di tengah lonjakan harga energi dunia yang dipicu oleh konflik geopolitik di Timur Tengah.
Tekanan global tersebut diakui memberikan dampak langsung terhadap melambungnya harga energi, yang pada gilirannya mengerek biaya operasional sektor transportasi udara serta layanan penerbangan nasional.
"Memang tidak selalu mudah untuk menghadapi dinamika dunia seperti ini," ujar Menko AHY seusai menghadiri kegiatan Patriot Move 2026 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (17/5/2026). Meskipun demikian, ia berharap situasi global dapat segera membaik sehingga penyesuaian harga tiket tidak sampai terlalu membebani masyarakat.
Pemerintah sangat memahami kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat mengenai potensi kenaikan tarif penerbangan ini. Terlebih, momentum penyesuaian harga tiket tersebut berdekatan dengan datangnya masa libur sekolah serta perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Sebagai Menko yang mengoordinasikan Kementerian Perhubungan, AHY menyebut bahwa kebijakan penyesuaian tarif ini merupakan sebuah langkah yang dilematis bagi pemerintah. Di satu sisi, negara harus memastikan keberlangsungan operasional maskapai penerbangan nasional tidak kolaps, namun di sisi lain, kemampuan ekonomi masyarakat juga harus tetap dijaga agar tidak tertekan.
"Oleh karena itu negara-negara di dunia termasuk Indonesia harus melakukan langkah-langkah yang tidak mudah," beber AHY mengenai keputusan sulit yang terpaksa diambil oleh pemerintah demi stabilitas jangka panjang.
Guna mencari jalan keluar terbaik, pemerintah bersama Kementerian Perhubungan terus menggodok berbagai opsi kebijakan. Koordinasi intensif dengan sejumlah maskapai penerbangan domestik juga terus dilakukan untuk memastikan agar formulasi penyesuaian harga tiket tetap berada dalam batas kewajaran. Pemerintah pun berharap krisis di Timur Tengah dapat segera mereda agar tekanan pada pasar energi internasional bisa ikut menurun.
"Karena semakin meningkatnya harga energi dunia termasuk untuk sektor penerbangan dan menjadi atensi kita semuanya," tambah AHY menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memantau perkembangan situasi ini secara berkala.
Secara terpisah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri telah mengambil langkah teknis dengan resmi menyesuaikan besaran fuel surcharge atau biaya tambahan pada angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. Aturan baru tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 yang menjadi landasan penetapan biaya tambahan penumpang kelas ekonomi akibat fluktuasi bahan bakar.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa persentase surcharge tertinggi berkisar antara 10 persen hingga 100 persen dari Tarif Batas Atas (TBA). Nilai tersebut akan terus disesuaikan secara akurat mengikuti fluktuasi harga avtur yang berlaku di pasar global. (*)
Editor : Indra Zakaria