Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kiamat Kerja Tambang di Kaltim, Ada 40 Ribu Buruh Kehilangan Lapangan Kerja

Indra Zakaria • Senin, 25 Mei 2026 | 07:00 WIB
Ilustrasi tambang.
Ilustrasi tambang.

PROKAL.CO — Wajah pasar tenaga kerja di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami guncangan hebat dalam setahun terakhir. Sektor pertambangan dan penggalian yang selama ini menjadi primadona, justru mencatat penurunan jumlah tenaga kerja paling drastis. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa sebanyak 40.356 pekerja tambang terpaksa kehilangan pekerjaan mereka pada Februari 2026 jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Di balik redupnya kilau batu bara, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan justru tampil sebagai pahlawan baru. Sektor ini sukses menjadi penopang utama pasar kerja di Bumi Etam dengan kontribusi mencapai 19,57 persen terhadap total penduduk bekerja.

Kepala BPS Kaltim, Mas’ud Rifai, menjelaskan bahwa fenomena ini mengindikasikan adanya pergeseran besar dalam struktur ekonomi daerah. “Komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan struktur tenaga kerja masing-masing sektor dari seluruh penduduk yang bekerja di pasar kerja Kaltim,” ujar Mas’ud saat memaparkan data terbaru tersebut.

Kontras dengan sektor tambang yang merosot, sejumlah sektor jasa dan pemerintahan justru mengalami lonjakan penyerapan tenaga kerja yang signifikan. Sektor aktivitas jasa lainnya mencatat kenaikan terbesar dengan tambahan 38.156 pekerja dibanding Februari 2025. Tak ketinggalan, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib ikut bertambah 13.067 tenaga kerja, disusul aktivitas kesehatan dan kegiatan sosial yang meningkat 9.208 pekerja.

Namun, hilangnya puluhan ribu mata pencaharian di sektor pertambangan tetap memicu kekhawatiran massal. Maklum, industri ekstraktif ini telah menjadi urat nadi ekonomi keluarga di banyak wilayah Kaltim selama bertahun-tahun. Ketika tambang mulai lesu, dampaknya langsung memukul usaha kecil dan warung-warung masyarakat di sekitar kawasan konsesi.

Efek Domino KBLI 2025: Mengapa Data Berubah?

Selain karena kondisi riil di lapangan, Mas’ud Rifai mengungkapkan bahwa perubahan angka-angka statistik ini juga dipengaruhi oleh penerapan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terbaru secara bertahap oleh BPS. “Kami mulai menerapkan KBLI 2025 untuk menggantikan KBLI 2020. Perubahan klasifikasi ini turut memengaruhi distribusi kontribusi sejumlah sektor pekerjaan,” jelas Mas’ud.

Ia mencontohkan sektor perdagangan besar dan eceran yang porsinya menyusut dari 18,51 persen (KBLI 2020) menjadi 16,96 persen (KBLI 2025). “Reparasi, perawatan mobil, dan sepeda motor sekarang dipecah ke sektor jasa lainnya,” tambahnya. Alhasil, rekayasa klasifikasi ini membuat kontribusi sektor aktivitas jasa lainnya melonjak dari 2,96 persen menjadi 6,03 persen.

Di tengah badai PHK sektor tambang, ada angin segar dari sisi kualitas lapangan kerja. Jumlah pekerja formal di Kaltim justru merangkak naik pada Februari 2026. BPS mencatat sebanyak 1.106.348 orang atau 55,45 persen penduduk bekerja kini berstatus sebagai pekerja formal—naik dari angka 53,08 persen pada Februari 2025. Kelompok ini mencakup buruh, karyawan, pegawai, hingga pelaku usaha dengan buruh tetap. Sementara itu, pekerja informal tercatat sebanyak 888.866 orang (44,55 persen).

“Pada Februari 2026, penduduk bekerja pada kegiatan formal naik 2,37 persen poin jika dibandingkan Februari 2025,” tegas Mas’ud.

Secara umum, struktur ketenagakerjaan Kaltim masih didominasi oleh status buruh, karyawan, dan pegawai dengan persentase mencapai 51,30 persen. Di sisi lain, masyarakat yang berusaha sendiri tercatat sebesar 18,67 persen, pekerja keluarga tanpa dibayar sebesar 11,62 persen, dan proporsi pekerja bebas di sektor pertanian menjadi yang paling buncit dengan hanya 1,39 persen.

Pergeseran angka-angka ini menjadi sinyal kuat bahwa transformasi ekonomi Kalimantan Timur dari ketergantungan sektor ekstraktif menuju sektor jasa dan pekerjaan formal mulai nyata terlihat. Kendati demikian, menstabilkan nasib puluhan ribu eks-pekerja tambang tetap menjadi PR besar yang harus segera diselesaikan pemerintah daerah. (*)

Editor : Indra Zakaria
#batu bara #tambang #kaltim