Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Celah Diduga Terjadi di Tahap Perbankan, Bankaltimtara Tegaskan Kooperatif dalam Proses Hukum

Elmo Satria Nugraha • Selasa, 7 Juli 2026 | 19:30 WIB
Kepala Kantor Cabang Bankaltimtara Tenggarong, Eryuni Okol (Istimewa)
Kepala Kantor Cabang Bankaltimtara Tenggarong, Eryuni Okol (Istimewa)

 

PROKAL.CO, TENGGARONG – Dugaan penyimpangan pembayaran honor di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara senilai Rp9,5 miliar terus ditelusuri. Di balik proses pencairan dana itu, perhatian kini juga mengarah pada tahapan perbankan, setelah dugaan manipulasi disebut terjadi saat berkas fisik pencairan berpindah dari pemerintah daerah menuju bank pelaksana.

Meski sistem verifikasi internal pemerintah dinilai telah berjalan sesuai prosedur, perubahan diduga terjadi pada lampiran daftar penerima setelah dokumen keluar dari lingkungan pemerintah daerah. Bankaltimtara sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang melayani pencairan dana tersebut menyatakan menghormati proses hukum dan siap memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, proses verifikasi administrasi di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), khususnya pada bagian perbendaharaan, telah dinyatakan lengkap dan memperoleh persetujuan (approved). Namun, dugaan penyimpangan muncul setelah berkas fisik yang telah diverifikasi diteruskan ke pihak bank untuk proses pencairan.

Pada tahapan itulah diduga terjadi perubahan secara ilegal terhadap lampiran daftar penerima maupun nama-nama yang tercantum di dalamnya. Perubahan tersebut tidak terdeteksi dalam sistem verifikasi awal sehingga dana tetap diproses sesuai dokumen yang telah berubah.

Hal ini diungkap langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat peluncuran SP2D Online bulan Juni lalu. Yang menjadi dorongan BPK merekomendasikan Pemkab Kukar segera menerapkan SP2D Online agar proses pencairan dana dilakukan secara digital, terintegrasi, dan lebih aman sehingga setiap transaksi dapat ditelusuri serta meminimalkan potensi penyalahgunaan anggaran.

Kepala Kantor Cabang Bankaltimtara Tenggarong, Eryuni Okol, menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

"Terkait persoalan tersebut, dari sisi perbankan kami menghormati seluruh proses yang sedang berjalan," ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Eryuni memastikan Bankaltimtara akan bersikap kooperatif apabila penyidik membutuhkan dokumen maupun data yang berkaitan dengan proses pencairan dana tersebut.

"Bankaltimtara siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Apabila ada data atau dokumen yang diperlukan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, kami siap menyiapkannya," katanya.

Sebagai bank milik pemerintah daerah, Eryuni pastikan Bankaltimtara berkomitmen mendukung proses penegakan hukum sekaligus mengikuti seluruh mekanisme yang sedang berjalan, termasuk proses pengembalian kerugian daerah yang saat ini ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

"Artinya, Bankaltimtara siap mendukung seluruh proses yang dilakukan aparat penegak hukum. Namun untuk saat ini kami masih menunggu hasil dari proses tersebut," tegas Eryuni.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan proses tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus berjalan melalui mekanisme yang dikawal Inspektorat. Pemerintah juga tengah mengejar penyelesaian pengembalian kerugian daerah dalam tenggat waktu 60 hari sesuai ketentuan.

Di sisi lain, aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah dugaan penyimpangan tersebut hanya sebatas pelanggaran administrasi atau mengandung unsur pidana. Pendalaman itu juga mencakup penelusuran seluruh rantai proses pencairan anggaran, termasuk tahapan administrasi hingga pencairan dana melalui perbankan.

Dengan masih berlangsungnya proses administratif maupun penegakan hukum, Bankaltimtara menegaskan akan terus bersikap kooperatif dan memenuhi setiap permintaan penyidik guna membantu mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan pembayaran honor di Kutai Kartanegara. (moe)

Editor : Indra Zakaria
#Bankaltimtara