SAMARINDA — Langkah Indonesia memacu penggunaan energi terbarukan kembali memasuki babak baru. Penerapan program B50—bahan bakar diesel dengan campuran minyak sawit mencapai 50 persen—dinilai menjadi strategi krusial untuk memangkas ketergantungan nasional terhadap bahan bakar fosil sekaligus mendongkrak nilai tambah komoditas kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kebijakan ini meletakkan industri kelapa sawit tak lagi sekadar pilar perkebunan, melainkan garda terdepan dalam rantai pasok energi terbarukan Indonesia. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, drh. Arief Murdiyatno, menegaskan bahwa transformasi menuju B50 memiliki dimensi strategis yang sangat luas bagi masyarakat.
“Kalau sudah berbicara energi, ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita melihat jumlah kendaraan yang menggunakan bahan bakar diesel juga cukup besar,” terang Arief saat memberikan keterangannya di Samarinda, belum lama ini.
Selain memperkuat ketahanan energi, B50 disiapkan sebagai jaring pengaman saat produksi minyak bumi global maupun domestik mengalami tren penurunan. Kaltim, sebagai salah satu penghasil sawit terbesar di Tanah Air, diposisikan sebagai basis kekuatan baru untuk substitusi bahan bakar fosil.
“Kalau produksi minyak kita turun, bisa disubstitusi dengan minyak sawit. Sekarang ini, Alhamdulillah, perkebunan sawit kita mulai tumbuh. Minyak sawit bisa menjadi bagian dari substitusi, sehingga energi kita bisa lebih didukung oleh sumber daya domestik,” jelas Arief.
Penerapan B50 juga secara otomatis memperluas pangsa pasar kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO). Jika selama ini pasar utama sawit bertumpu pada pasokan pangan dan minyak goreng, kini industri hilir memiliki ceruk pasar baru yang sangat masif di sektor energi.
“Marketnya sudah ada. Di samping untuk minyak goreng dan kebutuhan pangan, sekarang ada kebutuhan untuk bahan bakar. Ini tentu sangat prospektif ke depan,” tambahnya optimis.
Kendati menyimpan potensi ekonomi berlimpah, penyerapan B50 menuntut kesiapan infrastruktur secara menyeluruh. Pemerintah daerah menyoroti pentingnya kepastian pasokan bahan baku, penguatan kapasitas pabrik pengolahan (refinery), keandalan sistem distribusi, hingga kesiapan mesin pada sektor transportasi dan industri berat.
Transisi menuju energi bersih ini juga harus tetap beriringan dengan komitmen pembangunan rendah karbon. Tata kelola perkebunan yang ramah lingkungan, perlindungan kawasan hutan, serta jaminan kesejahteraan dan keadilan harga bagi para petani sawit mandiri menjadi syarat mutlak yang tidak boleh terabaikan.
Dengan terbukanya panggung baru B50, Kaltim berpeluang besar memimpin akselerasi hilirisasi sawit nasional—mengubah potensi hijau daerah menjadi kedaulatan energi bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co