ATALARIK Syah, tampaknya, tidak sepakat dengan putusan Pengadilan Agama (PA) Cibinong terkait dengan hak asuh anaknya. Dalam putusan tersebut, Arik –sapaannya– mendapat hak asuh anak laki-laki mereka, Syarif Muhammad Fajri. Mantan istri Arik, Tsania Marwa, memperoleh hak asuh anak perempuan mereka, Aisyah Shabira.
Saat ditemui di kawasan Mampang kemarin pagi (24/9), Arik menyatakan bahwa dirinya berencana mengajukan banding. ’’Saya punya tanggung jawab dunia akhirat terhadap anak-anak saya sendiri,’’ kata Arik yang didampingi Djunaedi selaku kuasa hukumnya.
Djunaedi menjelaskan, Marwa tidak menunjukkan iktikad baik untuk mengasuh anak-anak bersama Arik. ’’Hakim mengatakan bahwa anak kan tidak bisa dibagi-bagi, bukan barang yang mudah dipindahkan,’’ jelas Djunaedi.
Selain merencanakan banding, Arik menuntut Marwa meminta maaf secara terbuka di media massa. Sebab, Marwa dianggap telah memfitnah keluarganya dengan mengaku telah dianiaya saat berkunjung ke rumah keluarga Arik. ’’Kalau ada permintaan maaf di seluruh media, baru saya anggap ada iktikad baik,’’ tegas Arik. (len/c14/nda)
Editor : izak-Indra Zakaria