Solois Rizky Febian, 24, masuk dalam daftar figur publik yang menerima uang dari tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui aplikasi Quotex Doni Salmanan. Kemarin (16/3) putra sulung komedian Sule itu memenuhi panggilan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Selama empat jam diperiksa sebagai saksi, Iky –sapaan akrabnya– dicecar 19 pertanyaan. Dia mengklaim, tidak ada rasa khawatir dalam dirinya saat menghadapi tim penyidik. ”Saya mah santai aja padahal. Cuma mengikuti laporan, lalu panggilan. Saya kan kooperatif,” kata Iky.
Dia meyakini sama sekali tidak terlibat dalam kasus Doni sebagai affiliator aplikasi judi online berkedok trading tersebut. Hubungannya dengan Doni hanya sebatas rekan kerja. Mereka juga tidak pernah berkomunikasi intens. ”Baru kenal sekitar tujuh bulan. Itu pun hanya dari Instagram,” jelas kekasih penyanyi Mahalini tersebut.
Pelantun lagu Penantian Berharga itu berharap keterangannya bisa membantu polisi. ”Saya juga ingin mencari kebenaran. Yang penting, ke depannya saya lebih tahu, pelajaran buat hidup saja,” tutur Iky.
Sebagaimana diketahui, Doni pernah memenangi lelangan minuman racikan Iky sebesar Rp 400 juta pada September 2021. Menurut Iky, uang tersebut tidak masuk ke kantong pribadinya. Uang itu didonasikan kepada yayasan yang membutuhkan. ”Saya sudah jujur, saat itu juga uangnya untuk donasi,” tegas dia.
Kuasa hukum Iky, Ahmad Ramzy, memastikan bahwa kliennya siap menyerahkan uang tersebut kepada kepolisian jika diminta. Namun, lanjut dia, pihaknya belum diperintahkan untuk melakukan tindakan tersebut. ”Pasti siap (mengembalikan, Red). Tapi, sejauh ini belum ada kewajiban untuk itu,” ujarnya. (shf/c14/ayi)
Editor : izak-Indra Zakaria