Kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan Iko Uwais terhadap Rudi masih berlanjut. Aktor laga itu sudah memenuhi undangan pemeriksaan atas kasus tersebut. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, saat dikonfirmasi kemarin (30/6).
Dia menuturkan, Iko menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi pada Selasa (28/6). ’’Kami hadir sesuai agenda panggilan dari polisi,’’ ucap Leonardus.
Sayang, dia enggan membocorkan materi yang dibahas saat pemeriksaan. Leonardus hanya memastikan bahwa proses BAP berjalan lancar. Kliennya juga diyakini bersikap kooperatif.
Di samping itu, Leonardus menyatakan pihaknya tetap menempuh jalur perdamaian dengan pelapor. ’’Kami akan mendorong dan mengedepankan semangat restorative justice,’’ katanya.
Disinggung terkait alasannya, dia ogah mengungkapkan. Menurut Leonardus, pihaknya hanya mengikuti anjuran dan peraturan dari pihak berwenang.
Sebagaimana diketahui, kasus yang menyeret suami Audy Item itu sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini, polisi belum mengumumkan nama tersangka. Setidaknya sembilan saksi didatangkan atas perkara tersebut.
Iko dilaporkan ke polisi oleh Rudi, seorang desainer interior, dengan tuduhan pengeroyokan. Tak terima, pemain film The Raid itu melaporkan balik Rudi atas tuduhan yang sama sekaligus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. (shf/c18/ayi)
Editor : izak-Indra Zakaria