Beberapa waktu lalu Irish Bella melayangkan gugatan cerai untuk suaminya, Ammar Zoni pada November 2023 lalu. Menikah sejak tahun 2019 dan telah memiliki dua orang anak, membuat banyak netizen mempertanyakan alasan mengenai Irish Bella yang menggugat cerai Ammar Zoni.
Benarkah lantaran orang ketiga? Melalui informasi yang didapatkan oleh JawaPos.com gugatan cerai yang dilayangkan Irish Bella untuk sang suami bukanlah karena adanya orang ketiga dalam rumah tangganya, melainkan karena Ammar Zoni yang kembali menggunakan narkoba. Dan ternyata selain menggunakan narkoba Ammar Zoni juga menyimpan minuman keras.
Hal ini dibuktikan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonisnya bersalah atas kasus tersebut. "Yang kami dalilkan terkait alasan perceraian suami menjadi pemadat, melakukan minum minuman keras misalnya ya, pakai narkoba misalnya ya. Itu sudah masuk dengan dalil dan bukti yang kami sampaikan berupa putusan PN Jakarta Selatan," kata Nurul Amalia selaku kuasa hukum Irish bella di Pengadilan Agama Depok Jawa Barat, Kamis (4/1).
Dugaan penggunaan minuman keras oleh Ammar Zoni muncul dalam persidangan berdasarkan kesaksian dari asisten rumah tangga (ART) Irish Bella. Sang pembantu kabarnya sempat menemukan minuman beralkohol milik Ammar Zoni disimpan di kulkas rumah. Jon Mathias selaku kuasa hukum mendebat saksi yang dihadirkan Irish Bella. Saksi pun dicecar seperti apa yang disebut minuman keras.
Karena menurut pengacara Ammar Zoni, kadar alkohol suatu minuman bermacam-macam. Bahkan, ada yang kadar alkoholnya sangat kecil sekali. "Saya tanya kamu tahu dari mana itu minuman keras ? Bir kan macam-macam kandungannya. Ada bir buatan luar negeri, ada buatan Indonesia yang tingkat alkoholnya cuma nol koma sekian," tutur Jon Mathias.
Menurut dia, ART yang menyampaikan kesaksian bahwa Ammar Zoni menyimpan minuman keras patut dipertanyakan karena saksi tidak dapat memberikan penjelasan secara mendalam terkait hal tersebut. Sementara bagi pengacara Irish Bella, alasan perceraian yang diajukan sudah sangat kuat karena penggunaan narkoba atau minuman beralkohol sudah sangat fatal menjadi alasan pertama dan paling utama dalam kompilasi hukum Islam untuk seorang istri bercerai dari suaminya. "Alasan yang paling utama adalah ketika seorang suami melakukan pemadat, penjudi, itu yang menjadi sebab bolehnya seorang istri mengajukan perceraian. Dan kami pikir sudah masuk alasan itu," tuturnya. (*)
Editor : izak-Indra Zakaria