Dia melanjutkan bahwa pertemuan dengan warga akan dilanjutkan dalam waktu dekat untuk 250 bidang lahan lanjutan yang masuk dalam proyek pembangunan jalan Tol IKN Seksi 1B Bandara Sepinggan-Tol Balsam. Lahan tersebut sudah siap untuk ditetapkan penlok.
“Yang tidak bermasalah kita lanjutkan, sekitar 250 bidang. Ada dua sesi pertemuan,” ungkap Siti Sugiyanti. Akmal Malik menegaskan bahwa penerbitan penlok ini adalah langkah Pemprov Kaltim untuk penyiapan lahan pembangunan Tol IKN.
Dia menyebut bahwa secara umum proyek ini telah mendapatkan dukungan dari masyarakat terkait pengadaan lahan untuk pembangunan jalan Tol IKN Seksi 1B Bandara Sepinggan-Tol Balsam.
“Yang diperlukan adalah komunikasi dengan masyarakat. Presiden menginginkan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan, bukan ganti rugi tapi ganti untung. Hal ini akan disiapkan oleh Kementerian PUPR,” katanya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, juga menyebut bahwa komunikasi terkait pengadaan lahan untuk pembangunan jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 1B Bandara Sepinggan-Tol Balsam sejauh ini berjalan lancar.
Dia mengaku proaktif berkomunikasi dengan warga terdampak pembangunan tol kedua di Kaltim ini.
“Memang butuh komunikasi, dan secara umum masyarakat setuju. Sampai sejauh ini tidak ada yang menolak. Alhamdulillah, 100 persen mendukung,” klaim Akmal Malik.