Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

PT Wijaya Karya Minta Tambahan Rp 200 Miliar untuk Selesaikan Proyek di IKN

Eko Pralistio • Selasa, 9 Juli 2024 - 23:58 WIB
Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tib Agung Budi Waskito. (Foto: Tangkapan Layar)
Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tib Agung Budi Waskito. (Foto: Tangkapan Layar)

 

 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk mengajukan tambahan dana segar dari pemerintah sebesar Rp 2 triliun. Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ini untuk membiayai delapan proyek yang akan diselesaikan hingga tahun 2025, dua di antaranya adalah proyek infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Proyek tersebut adalah Pembangunan Jalan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Kawasan Pertahanan Keamanan (Hankam) dan Pembangunan Jaringan Interkoneksi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sepaku. 

Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Agung Budi Waskito, menjelaskan bahwa Pembangunan Jalan KIPP Kawasan Hankam yang dikerjakan oleh perusahaannya memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1,35 triliun dan memerlukan alokasi PMN sebesar Rp 100 miliar.

Sementara itu, Pembangunan Jaringan Interkoneksi IPA Sepaku memiliki nilai kontrak sebesar Rp 401 miliar dan memerlukan alokasi dana PMN sebesar Rp 100 miliar. Dengan demikian, kebutuhan PMN untuk dua proyek IKN yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya Tbk adalah Rp 200 miliar. Tambahan modal dari pemerintah senilai Rp 2 triliun tersebut untuk proyek-proyek strategis yang harus selesai pada tahun 2025.

"Kita juga akan menggunakan dana ini untuk penyelesaian proyek-proyek IKN yang baru saja kita dapat, seperti proyek jalan di KIPP maupun jaringan koneksi di IKN," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (8/7).

Agung juga menyampaikan bahwa permohonan PMN tahun 2025 ini sama seperti tahun sebelumnya, yaitu 2024.

Tambahan PMN tahun 2024 sebesar Rp 6 triliun sebagian sudah digunakan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk tambahan modal kerja dari total 41 Proyek Strategis Nasional (PSN) dan IKN.

Dana tersebut telah diterima pada 22 April 2024 dan mulai disalurkan, yang direncanakan terserap seluruhnya pada tahun 2024.

"Memang sudah kami terima di akhir April, tetapi baru bisa digunakan untuk proyek pada akhir Mei karena menunggu review dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," katanya.

"Kami sampaikan bahwa dana PMN ini tidak digunakan untuk membayar utang, tetapi untuk modal kerja proyek. Rekening PMN langsung dialokasikan untuk proyek-proyek tersebut," lanjut Agung.

Dia juga menyampaikan bahwa dari 41 PSN yang dibiayai PMN tahun 2024, ada lima proyek yang berkaitan dengan IKN. Proyek tersebut adalah Pembangunan Kantor Presiden dengan nilai kontrak sebesar Rp 632,5 miliar dan alokasi PMN sebesar Rp 88 miliar, Pembangunan Istana Negara senilai Rp 543,5 miliar dengan alokasi PMN sebesar Rp 82,4 miliar.

Kemudian, Pembangunan Jalan Tol IKN Segmen KKT Kariangau - Sp Tempadung senilai Rp 774,5 miliar dengan alokasi PMN sebesar Rp 136,1 miliar.

Terakhir, Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Timur IKN dengan nilai kontrak Rp 520,6 miliar dan alokasi PMN sebesar Rp 113,9 miliar. Seluruh proyek IKN di Kaltim ini ditargetkan selesai pada tahun 2024.

"Kami sampaikan bahwa tambahan PMN sebesar Rp 2 triliun di tahun 2025 secara garis besar bertujuan untuk penyehatan dan penyelesaian proyek-proyek yang sedang kami kerjakan pada tahun 2025," pungkasnya. Dalam kesimpulan rapat, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Y. Manurung menyepakati bahwa Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk mengenai usulan PMN Tahun 2025 sebesar Rp 2 triliun.

"Tambahan modal ini untuk proyek strategis yang masih berjalan dan yang akan dimulai pada tahun 2025," ujarnya membacakan draft kesimpulan RDP. Selain itu, Komisi VI DPR RI juga akan mendalami usulan PMN Tahun 2025 yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk tersebut. 

Selain PT Wijaya Karya Tbk, ada pula BUMN karya lain yang mengajukan PMN Tahun 2025, yaitu PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan Perum Perumahan Nasional.

"Selanjutnya, usulan ini akan dibahas dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN," pungkasnya. (kip)

 

 
 
 
Editor : Indra Zakaria
#IKN #wijaya karya