PROKAL.CO, BALIKPAPAN-Pemerintah Pusat telah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pada 14 Oktober 2024.
Dalam SKB yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI itu tercatat ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, dengan total 27 hari libur sepanjang 2025.
Jumlah terbanyak hari libur nasional ada pada Januari, April, Mei, dan Juni. Sementara cuti bersama terbanyak pada April.
Cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.
Baca Juga: Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru
SKB Tiga Menteri juga menjelaskan bahwa penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Idulfitri 1446 Hijriah, dan Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama.
Daftar Libur Nasional 2025
Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Rasulullah Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam.
Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Idulfitri 1446 Hijriah
Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Jumat, 6 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
Jumat, 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Minggu: 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
Jumat, 5 September: Maulid Rasulullah Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam
Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama 2025
Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, tanggal 2, 3, 4, dan 7 April: Idulfitri 1446 Hijriah
Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Senin, 9 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Baca Juga: 600 Ton Sampah Samarinda Per Hari: Pentingnya Kesadaran dan Kolaborasi untuk Kota Bersih dan Nyaman
Diketahui, penerbitan SKB 3 Menteri tersebut guna memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. (*)
Editor : Faroq Zamzami