PROKAL.CO- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini tengah menghadapi kenyataan pahit terkait keterlibatan warga lokal dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan megaproyek RDMP Lawe-Lawe. Meski berada di baris terdepan sebagai daerah penyangga, angka penyerapan tenaga kerja asal PPU justru dilaporkan masih jauh di bawah ekspektasi. Kondisi ini menciptakan celah besar antara ketersediaan lapangan kerja di depan mata dengan realita jumlah warga lokal yang benar-benar bekerja di sana.
"Kami dilema. Dari beberapa permohonan data yang kami sampaikan, khususnya ke perusahaan di IKN, jarang sekali terpenuhi dengan baik," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Adriani Amsyar.
Adriani menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan telah berulang kali mengajukan usulan agar putra daerah dilibatkan secara aktif dalam proyek strategis nasional tersebut. Namun, hasil di lapangan menunjukkan bahwa sistem seleksi perusahaan masih sulit ditembus oleh pemuda setempat.
"Dari sekian banyak usulan yang kami kirimkan, paling hanya satu atau dua orang saja yang bisa terakomodasi. Sisanya hingga kini belum terserap sama sekali," jelasnya dengan nada prihatin.
Salah satu ganjalan utama yang menjadi tembok penghalang adalah tingginya standar kualifikasi serta persyaratan sertifikasi kompetensi yang ditetapkan manajemen proyek. Ironisnya, persyaratan sertifikasi ini tidak hanya berlaku untuk posisi teknis yang rumit, tetapi juga merambah ke kategori pekerjaan nonketerampilan atau pekerja kasar. Hal inilah yang kemudian memicu keengganan di tengah masyarakat karena adanya perbedaan persepsi mengenai urgensi dokumen keahlian tersebut.
"Ada perbedaan persepsi di lapangan. Pekerja lokal banyak yang berpikir, untuk posisi buruh saja mengapa harus ada sertifikasi. Akibatnya minat mereka menurun," kata Adriani.
Padahal, pihak otorita maupun pelaksana proyek IKN sebenarnya telah menyediakan berbagai program pelatihan gratis bagi warga. Namun sayangnya, kuota pelatihan tersebut seringkali tidak terpenuhi oleh pendaftar lokal. Selain masalah di IKN, tantangan serupa juga ditemukan pada proyek RDMP Pertamina di Lawe-Lawe yang memiliki skema subkontraktor yang kompleks. Disnakertrans PPU berharap kedepannya ada kebijakan yang lebih inklusif agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton di tengah masifnya pembangunan di tanah kelahiran mereka sendiri. (*)
Editor : Indra Zakaria