PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memberikan klarifikasi mendalam terkait rentetan konflik dan aksi pembakaran yang meresahkan warga Air Upas, Kabupaten Ketapang. Di hadapan massa aksi mahasiswa yang mengepung Kantor Gubernur pada Senin (27/4/2026), Norsan menegaskan bahwa akar masalah di wilayah tersebut bukanlah murni kriminalitas biasa, melainkan dipicu oleh persaingan usaha yang tajam.
Norsan menjelaskan bahwa situasi di Air Upas merupakan akumulasi dari gesekan kepentingan ekonomi di tingkat tapak yang berkelindan dengan kecemburuan sosial. Hal inilah yang membuat persoalan tersebut menjadi kompleks dan sensitif untuk ditangani secara terburu-buru.
"Masalah Air Upas ini berawal dari keributan di masyarakat. Ada persoalan persaingan usaha dan juga kecemburuan sosial. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, situasi ini berpotensi memicu konflik horizontal yang lebih luas," ujar Ria Norsan saat menemui massa dari Solmadapar dan FOMDA Kalbar.
Gubernur juga meluruskan simpang siur informasi mengenai objek yang menjadi sasaran pembakaran. Ia membantah bahwa yang dibakar adalah pemukiman warga. Menurut data yang dikantonginya, aksi pembakaran tersebut justru menyasar fasilitas yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal.
"Yang pertama kali dibakar itu gudang tempat penampungan sawit curian. Setelah insiden itu, laporan mengenai pencurian sawit memang menurun," jelasnya secara terbuka.
Meskipun ditekan oleh massa aksi yang menuntut penyelesaian instan, Norsan menekankan pentingnya pendekatan yang bijak dan terukur. Ia mengaku telah lama memantau perkembangan kasus ini dan terus menjalin koordinasi intensif dengan Bupati Ketapang untuk mencari solusi permanen tanpa memicu benturan antar-kelompok masyarakat.
Ia memperingatkan bahwa penanganan yang salah justru bisa menjadi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan adu domba. "Kami harus berhati-hati karena yang terlibat ini adalah masyarakat kita sendiri. Penyelesaiannya harus mengedepankan kebijaksanaan agar kondusivitas wilayah tetap terjaga," tambahnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dengan fokus utama pada pemulihan stabilitas keamanan dan penegakan aturan dalam aktivitas usaha perkebunan di wilayah Air Upas agar tidak lagi menjadi sumbu konflik di masa depan. (*)
Editor : Indra Zakaria