Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Banjir Sampah Musim Buah: Volume Sampah Pontianak Melonjak 20 Persen, Petugas Terpaksa Lembur dan Gunakan Alat Berat

Redaksi Prokal • Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat meninjau tumpukan sampah di TPA Batulayang Pontianak Utara. (ANTARA/Prokopim)
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat meninjau tumpukan sampah di TPA Batulayang Pontianak Utara. (ANTARA/Prokopim)

 
PONTIANAK — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak mencatat adanya lonjakan signifikan pada volume sampah di Kota Khatulistiwa dalam beberapa pekan terakhir. Timbulan sampah organik dilaporkan meningkat hingga 20 persen akibat datangnya musim panen berbagai jenis buah secara bersamaan, yang memaksa para petugas kebersihan bekerja ekstra keras demi mencegah penumpukan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Usmulyono, mengungkapkan bahwa fenomena musim buah tahun ini memberikan tekanan luar biasa pada sistem pengangkutan sampah kota. Karakteristik sampah buah yang basah dan berbobot berat membuat metode pengangkutan manual tidak lagi mumpuni di beberapa titik wilayah.

"Tahun ini luar biasa. Semua buah turun pada bulan-bulan ini, sehingga kami mendapat limpahan pekerjaan. Paling tidak sekarang ada peningkatan sekitar 20 persen. Kami terpaksa menambah armada angkutan, jumlah ritasi, dan petugas kami lemburkan. Kadang-kadang di satu daerah, tenaga manusia tidak cukup lagi, sehingga kami sudah menggunakan alat berat," ujar Usmulyono.

Masalah lonjakan musiman ini kian mempertegas tantangan besar pengelolaan kebersihan di Kota Pontianak. Merujuk pada data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Tahun 2025, produksi sampah di Kota Pontianak rata-rata telah mencapai 480,213 ton per hari. Dari angka tersebut, tingkat pengurangan sampah baru berada di kisaran 18,87 persen, yang berarti masih ada sekitar 377,83 ton sampah per hari yang harus dibuang dan membebani Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Batulayang.

Sebagai langkah taktis jangka panjang untuk menekan tumpukan yang masuk ke TPA, Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di setiap kecamatan. Melalui fasilitas ini, sampah yang masuk akan dipilah terlebih dahulu untuk dimanfaatkan kembali, sehingga hanya menyisakan sampah residu yang benar-benar tidak bisa diolah untuk diangkut ke TPA.

Meski pemerintah daerah terus menambah armada dan mengoperasikan TPS 3R, Usmulyono menegaskan bahwa kunci utama penanganan sampah tetap berada di tangan masyarakat sebagai produsen sampah terkecil. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, setiap individu berkewajiban mengurangi dan menangani sampah mereka dengan cara yang ramah lingkungan.

Masyarakat Kota Pontianak sangat diimbau untuk mulai membiasakan diri memilah sampah sejak dari dapur rumah tangga. Sampah organik sisa buah-buahan sebenarnya dapat diolah mandiri menjadi pupuk kompos yang bermanfaat, sementara sampah kering bernilai ekonomis bisa disalurkan ke bank sampah terdekat. Gerakan memilah dari rumah ini diyakini menjadi solusi paling efektif untuk meringankan beban kerja para petugas kebersihan di lapangan sekaligus memperpanjang usia pakai TPA kota. (*)

Editor : Indra Zakaria
pontianak