PONTIANAK — Kalimantan Barat resmi masuk dalam daftar wilayah strategis yang disiapkan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan kota satelit baru. Langkah besar ini menjadi bagian dari strategi taktis Presiden RI dalam menciptakan kutub-kutub pusat permukiman baru sekaligus menekan angka backlog atau kekurangan kebutuhan rumah secara nasional.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pemerintah akan membangun kantong-kantong perumahan baru berskala besar di luar hunian vertikal. Demi menyukseskan program ini, Kementerian ATR/BPN telah memetakan serta menyiapkan data lahan potensial milik negara yang siap digunakan, dengan rata-rata kebutuhan lahan minimal mencapai 200 hektare untuk satu kawasan kota satelit.
Nusron menjelaskan bahwa penyediaan lahan skala luas ini memprioritaskan tanah milik negara. Di antaranya adalah lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) swasta yang tidak diperpanjang oleh pemiliknya meskipun telah diberikan kesempatan, sehingga pemerintah memutuskan untuk melakukan penataan ulang demi kepentingan publik.
Selain Kalimantan Barat, sejumlah provinsi lain seperti Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sulawesi Selatan juga masuk dalam daftar prioritas pembangunan kota satelit ini. Sementara itu, usulan serupa dari Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Barat saat ini masih berada dalam tahap verifikasi oleh pemerintah pusat.
Masuknya Kalimantan Barat dalam rencana ini tentu membuka peluang emas bagi lahirnya pusat pertumbuhan ekonomi baru. Berdasarkan data dari Real Estate Indonesia (REI) Kalbar, angka backlog perumahan di provinsi ini masih berada di kisaran 13.000 unit yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Kehadiran kota satelit diharapkan mampu menjadi solusi konkret untuk menyediakan hunian layak dalam skala besar, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Meskipun titik koordinat final belum diumumkan secara resmi, wilayah Kabupaten Kubu Raya—khususnya Kecamatan Sungai Raya dan Sungai Ambawang—menjadi kandidat terkuat karena posisinya yang strategis sebagai wilayah pengembangan metropolitan Pontianak. Menangkap peluang ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pun bergerak cepat dengan menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kedua kecamatan tersebut serta menyiapkan Kawasan Perkotaan Baru (KPB) Terentang sebagai pusat kegiatan ekonomi dan permukiman baru yang terintegrasi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) juga terus mematangkan fondasi pendukung dengan menggenjot peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) seperti jalan lingkungan dan fasilitas umum dasar. Pengendalian pemanfaatan ruang pun diperketat melalui mekanisme Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) agar pembangunan kota satelit ini nantinya berjalan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan tidak sekadar menjadi kawasan hunian tanpa akses pekerjaan yang memadai. (*)
Editor : Indra Zakaria