PROKAL.CO- Konflik antara satwa liar dan manusia kembali memicu aksi penanganan cepat di Kalimantan Barat. Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) raksasa sepanjang 4,5 meter ditemukan terjerat jaring di area tambak milik seorang warga bernama Romi di Desa Jelu Air, Kabupaten Sambas. Kondisi buaya yang mulai melemah memicu kekhawatiran warga, yang kemudian bahu-membahu memindahkannya ke area terbuka sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Laporan yang diteruskan dari Polsek Jawai Selatan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Respons Cepat Balai Pengelolaan Kelautan (TRC Balai PK) Pontianak. Tim bergerak bersama praktisi ahli dan tiba di lokasi tambak untuk mengambil alih proses evakuasi yang menegangkan tersebut.
"Evakuasi dilakukan Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak setelah menerima laporan warga terkait keberadaan buaya yang terjerat jaring di tambak milik Romi di Sambas," ujar petugas Kesehatan Hewan Sealife Indonesia, drh. Maulid Dio Suhendro.
Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penanganan darurat dengan menerapkan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare). Fiksasi ulang terhadap ikatan tali dilakukan secara cermat agar luka gesekan pada tubuh reptil raksasa tersebut tidak makin parah atau memicu kerusakan jaringan yang lebih berat. Satwa yang dilindungi ini lantas diboyong menuju tempat penampungan sementara di Kantor Balai PK Pontianak.
Berdasarkan pemeriksaan medis lanjutan yang dilakukan oleh tim dokter hewan, kondisi pernapasan dan aktivitas umum buaya tergolong cukup stabil. Namun, petugas menemukan beberapa cedera traumatis yang cukup memprihatinkan pada tubuh pemangsa puncak tersebut, termasuk kehilangan bola mata kanan.
"Secara umum, kondisi kesehatannya cukup baik, namun masih dalam tahap observasi. Selama proses rehabilitasi akan kita pantau lebih lanjut," tutur Maulid Dio Suhendro menerangkan hasil medis terkini.
Selain kehilangan mata kanan (bulbus oculi), pemantauan fisik menemukan luka gesekan di area kaki depan dan belakang, serta nekrosis atau kematian jaringan pada kaki kiri yang diduga kuat akibat impitan jaring atau benturan saat proses penangkapan.
Keberadaan predator berukuran fantastis ini sebenarnya telah lama meresahkan warga di sekitar area tambak selama setahun terakhir, bahkan diduga pernah memangsa beberapa hewan ternak warga. Meski demikian, respons cepat warga yang memilih melapor ketimbang menghakimi satwa tersebut diapresiasi sebagai langkah tepat dalam menjaga keselamatan masyarakat sekaligus melestarikan keberadaan satwa yang dilindungi. Untuk saat ini, sang buaya muara masih menjalani masa karantina dan rehabilitasi ketat di Pontianak hingga kondisinya benar-benar pulih. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : Pontianak Post