PONTIANAK – Udara di Kota Pontianak kembali masuk dalam level berbahaya. Ibu kota Kalimantan Barat ini mendadak memuncaki daftar kota paling berpolusi di seluruh Indonesia pada Jumat (7/8/2026) dini hari. Pemantauan kualitas udara secara real time mencatat Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) di Pontianak menembus angka 226, yang berarti sudah masuk dalam kategori sangat tidak sehat.
Anjloknya kualitas udara ini dipicu oleh pekatnya kepungan asap akibat maraknya musibah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di berbagai wilayah Kalimantan Barat selama musim kemarau. Asap pekat hasil pembakaran tersebut terbawa angin hingga mengepung kawasan perkotaan dan menyelimuti pemukiman warga.
Kondisi makin mengkhawatirkan lantaran polutan utamanya mendominasi berupa PM2.5, yaitu partikel mikroskopis berukuran sangat kecil yang sanggup menembus saluran pernapasan hingga masuk ke dalam paru-paru dan aliran darah. Data pemantauan tepat tengah malam menunjukkan konsentrasi PM2.5 berada di angka 150,5 mikrogram per meter kubik, atau meroket hingga 30,1 kali lipat melebihi ambang batas panduan tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Paparan racun udara setinggi ini mengancam masyarakat dengan risiko iritasi mata, gangguan pernapasan akut, hingga serangan jantung dan penyakit paru-paru. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit kronis menjadi pihak yang paling terancam bahaya.
Melihat kondisi udara yang kian mengancam kesehatan, warga Pontianak imbau keras untuk segera membatasi seluruh aktivitas di luar ruangan dan meminimalkan kegiatan fisik yang berat. Bagi warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah, penggunaan masker medis menjadi hal yang wajib. Selain itu, masyarakat diminta selalu menutup rapat pintu serta jendela rumah, dan menyalakan alat penyaring udara atau air purifier guna menekan masuknya polusi ke dalam hunian. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co