Kualitas Udara Makin Memburuk, Pelajar se-Kalbar Tak Masuk Sekolah, Dialihkan Belajar Online

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:50 WIB
Kabut asap.
Kabut asap.

PONTIANAK – Memburuknya kepungan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat memaksa Pemerintah Provinsi Kalbar mengambil langkah tegas. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar secara resmi mengalihkan sementara aktivitas pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau online bagi seluruh pelajar SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta di seluruh wilayah Kalbar. Kebijakan darurat ini berlaku selama empat hari, terhitung mulai 11 hingga 14 Agustus 2026.

Langkah antisipatif ini tertuang dalam Surat Edaran Disdikbud Kalbar Nomor 400.3/2675/DIKBUD-C tertanggal 10 Agustus 2026. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan BMKG Stasiun Klimatologi Kalbar yang menunjukkan lonjakan signifikan jumlah titik panas (hotspot), hingga menyebabkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di sejumlah kabupaten/kota masuk dalam kategori tidak sehat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson, menegaskan bahwa kebijakan pengalihan pola belajar ini disesuaikan dengan kewenangan tingkat pemerintahan demi menjaga kesehatan peserta didik dari bahaya ISPU. Tingkat PAUD hingga SMP berada di bawah wewenang pemerintah kabupaten/kota, sedangkan jenjang SMA, SMK, dan SLB merupakan ranah pemerintah provinsi.

"Tidak perlu menunggu edaran provinsi bagi kabupaten/kota. Sesuai kewenangan. Kalau PAUD-SMP kan kabupaten/kota, kalau SMA, SMK, SLB pemprov. Kalau kuliah itu kementerian," tegas Harisson pada Senin (10/8/2026) siang.

Ia menambahkan, instruksi pembelajaran daring ini langsung berlaku aktif guna merespons laporan dari lapangan dan data meteorologi terkini. "Besok mulai libur tatap muka, surat dikeluarkan hari ini. Berdasarkan data BMKG dan laporan dari sekolah-sekolah tentang keadaan lingkungan. Kadis yang tanda tangan SE," terangnya.

Kendati proses belajar tatap muka di ruang kelas dihentikan sementara, Disdikbud Kalbar meminta setiap satuan pendidikan memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan efektif melalui sarana digital yang tersedia, baik secara sinkron maupun asinkron. Para guru diimbau untuk memberikan materi, tugas, dan asesmen secara proporsional agar tidak membebani para siswa selama belajar di rumah.

Bagi sekolah kejuruan (SMK) dan sekolah luar biasa (SLB), pelaksanaan pembelajaran daring diminta menyesuaikan dengan karakteristik kompetensi serta kebutuhan khusus peserta didik dengan tetap menempatkan keselamatan fisik sebagai prioritas utama.

Di samping itu, peran serta orang tua atau wali murid menjadi kunci sukses pelaksanaan PJJ ini. Orang tua diimbau untuk aktif mendampingi anak-anak mereka di rumah, membatasi aktivitas di luar ruangan, serta memastikan anak-anak selalu mengenakan masker apabila terpaksa harus beraktivitas di luar rumah. Adapun kepastian mengenai keberlanjutan pembelajaran tatap muka pasca-14 Agustus mendatang akan dievaluasi kembali melihat perkembangan kualitas udara di Kalimantan Barat. (bar)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : Pontianak Post
kalbar kabut asap