BMKG: Asap Karhutla Ganggu Pesisir Kalbar, Jarak Pandang Ketapang Bisa Anjlok di Bawah 1 Km

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:30 WIB
KM Sukadana Raya bersandar di Dermaga Kapuas Indah, Pontianak. Kabut asap karhutla mulai mengganggu jarak pandang pelayaran di Sungai Kapuas. (HARYADI/PONTIANAK POST)
KM Sukadana Raya bersandar di Dermaga Kapuas Indah, Pontianak. Kabut asap karhutla mulai mengganggu jarak pandang pelayaran di Sungai Kapuas. (HARYADI/PONTIANAK POST)

 

PONTIANAK — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat tidak hanya merusak daratan, tetapi juga mulai melumpuhkan jalur pelayaran. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maritim Dwikora mengeluarkan peringatan dini terkait memburuknya jarak pandang akibat fenomena udara kabur di sepanjang bantaran Sungai Kapuas hingga wilayah perairan pesisir Kalbar.  
Prakirawan BMKG Maritim Dwikora, Arrumi, menjelaskan bahwa secara umum jarak pandang diprakirakan berkisar antara 1 hingga 5 kilometer. Namun, kondisi paling memprihatinkan berpotensi terjadi di bagian selatan.  
Pontianak Post - Jawa Pos

"Jarak pandang terendah, yakni kurang dari 1 kilometer, diprakirakan terjadi di wilayah perairan Ketapang," ungkap Arrumi.  
Kondisi ini menjadi peringatan keras bagi armada kapal yang berlayar dari Pontianak menuju kawasan selatan Kalimantan Barat.  
Pontianak Post - Jawa Pos

Ancaman Ganda: Gelombang Tinggi dan Angin Kencang

Sektor pelayaran kini harus berhadapan dengan risiko berlipat ganda. Selain minimnya jarak pandang di alur sungai akibat asap, kondisi laut lepas juga menuntut kewaspadaan tinggi.   BMKG memperkirakan gelombang dalam kategori tenang hingga sedang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpotensi menerjang perairan Kubu Raya, Kayong Utara, dan Ketapang hingga 29 Agustus mendatang. Tak hanya itu, pergerakan angin dari arah tenggara hingga barat daya yang berkecepatan 1–25 knot juga menyimpan potensi ancaman.  

"Perlu diwaspadai potensi angin dengan kecepatan lebih dari atau sama dengan 25 knot yang diprakirakan terjadi pada 26–29 Agustus 2026 di perairan Sambas hingga perairan Ketapang," tegas Arrumi mengimbau.  

Cuaca ekstrem ini berdampak langsung pada operasional angkutan barang dan penumpang. Nakhoda kapal seperti Ramli—yang mengemudikan KM Sukadana Raya rute Pontianak–Kayong Utara—mengaku terpaksa memperlambat laju kapal demi keselamatan bersama.    Dampaknya tidak main-main. Perjalanan yang dalam kondisi normal dapat ditempuh dalam waktu 18 jam kini membengkak hingga 24 jam atau lebih. Pembengkakan waktu perjalanan ini tak sekadar menguji kesabaran penumpang, tetapi juga membakar lebih banyak bahan bakar minyak (BBM) kapal.   

Tanpa bantuan perangkat navigasi canggih di alur sungai, para nakhoda kini sepenuhnya bergantung pada ketajaman insting dan pengalaman berlayar bertahun-tahun. Dalam situasi udara kabur dan ancaman gelombang pesisir seperti saat ini, hanya ada satu prinsip utama bagi para pelaut: menurunkan kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan.  (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : Pontianak Post
kalbar