Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Narkotika Masih Jadi Ancaman Serius di Kalbar, 145 Kg Narkoba Berhasil Disita dari Perbatasan Indonesia-Malaysia

A'an • 2024-06-05 08:48:20
Penyitaan 21 kg narkoba yang hendak diselundupkan ke Indonesia.
Penyitaan 21 kg narkoba yang hendak diselundupkan ke Indonesia.

Prokal.co, Untuk kesekian kalinya Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia mengagalkan upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus.

Belum lama ini, Satgas Pamtas sektor Barat  Yonarmed 16/Tumbak Kaputing menggagalkan penyelundupan 20 paket narkoba jenis sabu seberat 21,2 Kg di Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. 

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan lima pelaku. Dua di antaranya merupakan warga negara Malaysia. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses selanjutnya.  

Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai Kodam XII/Tanjungpura setidaknya sudah 20 kasus narkoba yang berhasil digagalkan, dengan jumlah total 145 Kg.

Dari 20 kasus tersebut, ada 37 orang tersangka yang diamankan dan diproses, yakni terdiri dari sembilan warga negara Malaysia, dan 28 warga Indonesia. Iwan menegaskan, dirinya tidak henti-hentinya berupaya memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat, khususnya di wilayah perbatasan negara yang selama ini menjadi tempat penyelundupan narkoba dari Malaysia. 

“Saya menginstruksikan kepada seluruh prajurit yang bertugas di lapangan untuk mengambil tindakan tegas dalam memberantas narkoba,” kata Iwan saat penyerahan barang bukti narkoba di Makodam XII/Tpr, Senin (3/5).

Menurutnya, narkoba adalah ancaman serius yang merusak generasi muda dan mengancam masa depan bangsa. Oleh karena itu, dirinya menginstruksikan kepada seluruh prajurit yang ada di lapangan untuk tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba.

Mayjen Iwan menekankan pentingnya membangun sinergitas antara lembaga, termasuk kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan masyarakat dalam upaya memberantas narkoba.

“Prajurit TNI harus menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba. Namun, keberhasilan ini juga sangat bergantung pada dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Dirinya mengapresiasi kinerja Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Barat Yonarmed 16/Tumbak Kaputing di Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 21,2 Kg pada Kamis (30/5) malam lalu.

Pada kesempatan itu, Iwan juga mengklarifikasi jumlah narkoba yang berhasil diamankan oleh anggotanya. Menurut Iwan, dalam rilis yang beredar menyebutkan jumlah narkoba yang diamankan seberat 25 Kg.

“Saya tegaskan, total yang kami amankan sebanyak 21,201 Kg, bukan 25 Kg. Itu karena saat penimbangan awal menggunakan timbangan manual,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Komandan Korem  (Danrem) 121/Abw, Brigjen TNI Luqman Arief  mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan narkoba tersebut berawal saat Danpos Kumba Semunying menerima informasi dari warga Dusun Pareh mengenai aktivitas mencurigakan seorang warga berinisial J yang sering keluar-masuk Malaysia.

Berdasarkan laporan masyarakat, Danpos mengumpulkan informasi terkait ciri-ciri pelaku dan jalur-jalur tikus yang mungkin digunakan untuk penyelundupan. Selanjutnya, Danpos Semunying memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyergapan (ambush).

“Danpos mengerahkan sembilan anggota untuk melakukan penyergapan di tiga titik jalur tikus yang kemungkinan dilewati pelaku,” tutur Luqman. 

Dalam operasi penyergapan itu, kata dia, Tim II Iyang dipimpin oleh Wadanpos menemukan sebuah mobil minibus berwarna putih yang mencurigakan.

Mobil tersebut berisi empat orang yang diidentifikasi oleh tim. Pimpinan Danpos Lettu Arm Sutono segera memerintahkan tim untuk mengamankan dan memeriksa pelaku.

Hasilnya, lima orang yang terdiri dari tiga WNI dan dua WNA Malaysia diduga membawa narkoba jenis sabu berhasil diamankan pada Kamis (30/5) malam.

Dia menyebutkan identitas dua pelaku yang berasal dari Malaysia, yakni DD (26) asal Bau, Serawak, dan RN (34) asal Senadin Jaya, Miri. Sementara tiga pelaku dari Indonesia adalah JK (35) dan BD (45), keduanya warga Desa Mayak, Seluas, serta SP (42) asal Menjalin, Landak.

“Setelah memeriksa barang bawaan dan melakukan interogasi singkat, ditemukan 20 paket narkoba jenis sabu dalam bungkusan merek Guanyinwang.

Pada rilis yang kita sampaikan Jumat kemarin, memang diketahui jumlahnya sekitar 25 kilogram, di mana saat itu anggota kita di lapangan menggunakan timbangan gula, sehingga kurang akurat. Dan setelah di markas TNI, kita timbang ulang menggunakan timbangan digital, ternyata beratnya 21,2 kilogram, namun jumlah paketnya tetap sama seperti saat penangkapan, sehingga tidak ada bukti yang hilang," ujarnya. 

Brigjen TNI Luqman Arief mengapresiasi keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tk dalam menggagalkan penyelundupan narkoba tersebut.

“Saya berpesan kepada para Dansatgas Pamtas RI-Malaysia, baik sektor timur maupun sektor barat, untuk tidak lengah dalam pengamanan dan pengawasan di perbatasan karena masih banyak potensi penyelundupan barang ilegal lain,” katanya.(arf)

Editor : Indra Zakaria