Pada kesempatan itu, Iwan juga mengklarifikasi jumlah narkoba yang berhasil diamankan oleh anggotanya. Menurut Iwan, dalam rilis yang beredar menyebutkan jumlah narkoba yang diamankan seberat 25 Kg.
“Saya tegaskan, total yang kami amankan sebanyak 21,201 Kg, bukan 25 Kg. Itu karena saat penimbangan awal menggunakan timbangan manual,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Komandan Korem (Danrem) 121/Abw, Brigjen TNI Luqman Arief mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan narkoba tersebut berawal saat Danpos Kumba Semunying menerima informasi dari warga Dusun Pareh mengenai aktivitas mencurigakan seorang warga berinisial J yang sering keluar-masuk Malaysia.
Berdasarkan laporan masyarakat, Danpos mengumpulkan informasi terkait ciri-ciri pelaku dan jalur-jalur tikus yang mungkin digunakan untuk penyelundupan. Selanjutnya, Danpos Semunying memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyergapan (ambush).
“Danpos mengerahkan sembilan anggota untuk melakukan penyergapan di tiga titik jalur tikus yang kemungkinan dilewati pelaku,” tutur Luqman.
Dalam operasi penyergapan itu, kata dia, Tim II Iyang dipimpin oleh Wadanpos menemukan sebuah mobil minibus berwarna putih yang mencurigakan.
Mobil tersebut berisi empat orang yang diidentifikasi oleh tim. Pimpinan Danpos Lettu Arm Sutono segera memerintahkan tim untuk mengamankan dan memeriksa pelaku.
Hasilnya, lima orang yang terdiri dari tiga WNI dan dua WNA Malaysia diduga membawa narkoba jenis sabu berhasil diamankan pada Kamis (30/5) malam.
Dia menyebutkan identitas dua pelaku yang berasal dari Malaysia, yakni DD (26) asal Bau, Serawak, dan RN (34) asal Senadin Jaya, Miri. Sementara tiga pelaku dari Indonesia adalah JK (35) dan BD (45), keduanya warga Desa Mayak, Seluas, serta SP (42) asal Menjalin, Landak.
“Setelah memeriksa barang bawaan dan melakukan interogasi singkat, ditemukan 20 paket narkoba jenis sabu dalam bungkusan merek Guanyinwang.
Pada rilis yang kita sampaikan Jumat kemarin, memang diketahui jumlahnya sekitar 25 kilogram, di mana saat itu anggota kita di lapangan menggunakan timbangan gula, sehingga kurang akurat. Dan setelah di markas TNI, kita timbang ulang menggunakan timbangan digital, ternyata beratnya 21,2 kilogram, namun jumlah paketnya tetap sama seperti saat penangkapan, sehingga tidak ada bukti yang hilang," ujarnya.
Brigjen TNI Luqman Arief mengapresiasi keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tk dalam menggagalkan penyelundupan narkoba tersebut.
“Saya berpesan kepada para Dansatgas Pamtas RI-Malaysia, baik sektor timur maupun sektor barat, untuk tidak lengah dalam pengamanan dan pengawasan di perbatasan karena masih banyak potensi penyelundupan barang ilegal lain,” katanya.(arf)