Sehingga kemungkinan pelaksanaan pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Sambas 2024-2029 diperkirakan digelar pada tanggal dan bulan yang sama di tahun ini. (fah)
Setelah merekap perolehan suara partai politik dan calon legislatif hasil pemungutan suara pada Pemilu 2024, KPU Kabupaten Sambas selanjutnya masih menunggu jadwal pelaksanaan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sambas periode 2024-2029.Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Sambas, Aan Sumantri ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3)."Belum ada jadwal, masih menunggu pleno rekapitulasi tingkat nasional," kata Aan.
Baca Juga: Evaluasi KPPS, KPU Akan Pecat yang Tidak Patuh
Selain itu, jadwal pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan Anggota DPRD Kabupaten Sambas hasil Pemilu 2024, juga menunggu surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jika ada atau tidak pengajuan perselisihan hasil pemilu.
"Selain menunggu pelaksanaan Pleno tingkat nasional, juga menunggu apakah nanti ada gugatan atau tidak, artinya masih menunggu surat pemberitahuan dari MK," jelasnya.
Dalam penentuan perolehan kursi di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Sambas dan Penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten, akan dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka.
"Kami di KPU Kabupaten Sambas akan melaksanakan pleno untuk hal ini (dalam penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD)," katanya.Sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, dalam penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD.
Dimana disebutkan, untuk penetapan di tingkat DPRD Kabupaten atau Kota, jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, dilaksanakan paling lambat tiga hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil pemilu Anggota DPRD Kabupaten/kota.
Kemudian jika terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, dilaksanakan paling lambat tiga hari setelah KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional pasca-putusan Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, perlu diketahui, untuk Anggota DPRD Kabupaten Sambas Periode 2019-2024 (Hasil Pemilu 2019) dilantik pada 9 September 2019.
Sehingga kemungkinan pelaksanaan pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Sambas 2024-2029 diperkirakan digelar pada tanggal dan bulan yang sama di tahun ini. (fah)