Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Polda Kalbar Gulung Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal di Tumbang Titi Ketapang

A'an • Sabtu, 9 Maret 2024 | 14:40 WIB
Photo
Photo

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar menggerebek aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Jumat (8/3). Ada enam pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.  

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya mengatakan, dalam operasi tersebut, time yang terdiri dari unit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar berhasil mengamankan 6 orang diduga pelaku penambangan emas tanpa ijin jenis gelondong milik BAS, GUS dan SUP.

Adapun keenam pelaku PETI yang diamankan tersebut antara lain RM, SAM, UD, MUS, DUDIN dan YAT, sedangkan alat-alat yang dipergunakan dalam penambangan antara lain mesin gelondong, mesin api, mesin jak hamer, mesin blower dan palu.

“Saat ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut jadi mohon bersabar, yang pasti kami tidak akan main-main dengan kasus ini, silahkan diikuti perkembangannya,” katanya.

Petit menegaskan bahwa persoalan pertambangan liar merupakan atensi khusus dari Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, sehingga anggapan selama ini terhadap pembiaran aktivitas tambang liar tidaklah benar.

“Tolong rekan-rekan media bisa bersabar terhadap proses penyelidikan dan penyidikan kasus pertambangan tanpa ijin yang kami tangani ini, terhadap pemilik pastinya akan tetap kami cari, nanti akan ada waktu tersendiri untuk kita adakan jumpa pers terkait pengkungkapan kasus ini,” pungkasnya. (arf)

Editor : Indra Zakaria
#tumbang titi