“Memang ada keinginan kami untuk menutup lampu merah baik di simpang empat Tanjung Raya dan simpang empat Tanjung Hulu. Tetapi karena kondisi jalan disana belum memadai (lebar) maka niat itu kami urungkan sementara,” ujar Ani.
Dari hasil pembicaraannya dengan balai jalan, infonya di tahun ini akan ada pelebaran di Jalan Sultan Hamid.Jika jalan tersebut telah lebar, barulah beberapa opsi ini bisa dimainkan. Termasuk penutupan lampu merah di Tanjung Raya dan Tanjung Hulu itu.
Kemudian, lanjut dia, jika Jalan Sultan Hamid sudah dilebarkan, terdapat rencana untuk membuat bundaran. Titiknya tepat di depan STIE Pontianak. Adanya bundaran bisa menjadi pengganti lampu merah yang tidak difungsikan lagi.
Sehingga ketika kendaraan akan melalui Jalan Tanjung Raya mesti memutar di bundaran tersebut. Begitu pula dengan Jalan Tanjung Hulu. Nantinya bisa melewati bundaran tersebut untuk menuju ke Jembatan Duplikasi Landak dan sebagainya.
Dengan rute jalan yang lebih panjang dapat menekan terjadinya pemberhentian lampu merah, sehingga akan mampu menekan terjadinya macet panjang di lokasi tersebut.
Kuncinya, pelebaran Jalan Sultan Hamid dilakukan terlebih dulu oleh Balai Jalan. Setelah itu dikerjakan, barulah akan ditata ulang jalur lalu lintas disekitaran tersebut.