Tak hanya itu, lanjut Eri, diharapkan dari kegiatan tersebut pangsa pasar ikan arwana agar menjadi lebih luas.
"Dalam kesempatan ini kamu juga mengimbau kepada para owner untuk segera mengantongi izin agar ikan endemik asal Kalbar ini tetap terjaga kelestariannya," kata Eri.
Eri menjelaskan, izin tersebut penting dimiliki karena status ikan Arwana merupakan satwa yang dilindungi dan masih terancam punah (appendix 1).
"Walaupun sudah banyak penangkarannya di Kalbar bahkan Indonesia namun ikan Arwana ini masih berstatus appendix 1 atau terancam punah," ucap Eri.
Eri berharap, pengusaha penangkaran Arwana mengurus izin dan jika belum tahu bagaimana cara pengurusannya, maka dapat bertanya kepada pengurus asosiasi.
"Untuk diketahui Asosiasi Penangkaran dan Perdagangan Siluk (APPS) hadir untuk menjadi rumah, wadah, keluh kesah juga masukan dari para penangkar arwana yang berizin," pungkas Eri. (adg)