Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Masuk Masa Denda, Ketua Komisi V DPR RI Desak Percepatan Terminal Bandara Rahadi Oesman Ketapang

Redaksi Prokal • 2026-02-10 10:00:00
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meninjau pembangunan terminal baru Bandara Rahadi Oesman, Ketapang, Kamis (5/2) lalu.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meninjau pembangunan terminal baru Bandara Rahadi Oesman, Ketapang, Kamis (5/2) lalu.

KETAPANG – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan terminal baru Bandar Udara Rahadi Oesman, Ketapang, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. Kunjungan kerja ini dilakukan untuk memastikan infrastruktur vital tersebut dapat segera rampung guna meningkatkan kualitas pelayanan transportasi udara dan konektivitas bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Dalam peninjauannya, Lasarus menyoroti keterlambatan pengerjaan proyek yang kini telah melampaui tenggat waktu yang ditentukan. Ia mengungkapkan bahwa saat ini pelaksana proyek telah memasuki masa denda. Oleh karena itu, Lasarus mendesak pihak kontraktor dan pelaksana untuk segera menyelesaikan sisa pekerjaan tanpa menunda lebih lama lagi.

"Sekarang sebenarnya pengerjaan sudah masuk masa denda. Oleh karena itu, kami meminta untuk segera diselesaikan agar fasilitas terminal ini dapat segera difungsikan secara optimal," tegas Lasarus.

Ia menekankan bahwa percepatan pembangunan sangat krusial bagi mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, Lasarus juga mengingatkan agar meskipun dilakukan percepatan, seluruh proses penyelesaian harus tetap mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia tidak ingin pengerjaan yang terburu-buru justru mengabaikan standar kualitas atau menabrak regulasi teknis.

Langkah pengawasan ketat dari DPR RI ini bertujuan untuk memastikan proyek berjalan secara transparan dan akuntabel. Dengan pengawasan yang intensif, diharapkan pembangunan terminal Bandara Rahadi Oesman dapat tuntas dengan kualitas yang baik serta terhindar dari kendala administratif maupun hukum di masa mendatang.

Terminal baru ini nantinya diharapkan menjadi wajah baru transportasi di Ketapang, memberikan kenyamanan lebih bagi penumpang, serta mampu menampung arus pergerakan pesawat dan orang yang terus meningkat di Kalimantan Barat. (*)

Editor : Indra Zakaria