PELAIHARI - Keberadaan kolam renang Tirta Kenanga di Jalan Soepirman akan dikelola oleh Pemkab Tanah Laut (Tala), dan tidak diserahkan kepada pihak ketiga, hal ini disampaikan oleh Bupati Tala Sukamta kepada Koran ini, Selasa (9/1).
Alasan Pemkab Tala mampu mengelola Kolam Renang Tirta Kenanga, agar pendapatan kolam renang bisa langsung masuk ke kas daerah.
Sukamta juga mengaku khawatir jika dikelola pihak ketiga maka kolam renang kemungkinan tidak terawat, karena pihak ketiga hanya fokus mencari keuntungan.
Bupati Tala Sukamta pun menambahkan bahwa jika kolam renang sudah bisa difungsikan, maka pihaknya akan kembali lapor ke Polres Tala khususnya jika permasalahan yang ada sudah selesai, pihaknya ingin membuka kembali kolam renang untuk masyarakat luas.
“Kami usahakan kolam renang berfungsi dulu,” ungkapnya.
Editor : aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin