PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah laut (Tala) bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tala, melakukan rapat koordinasi penetapan status siaga darurat bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor di Kabupaten Tala tahun 2020 di ruang Barakat Lantai II Setda Tala, Kamis (9/1).
Rapat koordinasi penetapan status siaga darurat bencana dihadiri Wakil Bupati Tala Abdi Rahman, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Selatan Wahyuddin, Forkopimda Tala, Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tala, seluruh Camat serta Relawan Siaga Bencana se Kabupaten Tala.
Bencana Hidrometeorologi merupakan bencana yang dipengaruhi oleh faktor cuaca, misalnya banjir, longsor dan puting beliung. Dalam hal ini Abdi Rahman meminta kesiapan seluruh SKPD terkait, agar mengantisipasi siaga bencana yang ada di Tala.
“Lebih baik kita antisipasi, agar tidak ada korban dalam kejadian bencana alam di Kabupaten Tala,” ujarnya.
Untuk itu, dari tanggal 13 Januari hingga 31 Juni 2020, Pemkab Tala telah menetapkan status siaga darurat bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Tala. Status ini berlaku pada 11 wilayah Kecamatan dan desa di Tala. Diantaranya Kecamatan Kintap, Jorong, Bati-Bati dan Bumi Makmur.
Namun, Abdi Rahman menambahkan, tidak menutup kemungkinan, jika bencana masih berlanjut status siaga bencana akan diperpanjang.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Selatan Wahyuddin mengatakan, bahwa penetapan status tersebut sejalan dengan rapat koordinasi antar lembaga yang diselenggarakan BNPB sebelumnya, terkait penanganan bencana Hidrometeorologi. “Bencana urusan bersama,” tutupnya. (ard/by/bin)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin