BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin akhirnya mengambil kebijakan memangkas tarif iuran bulanan bagi pelanggan PDAM Bandarmasin. Diskonnya hingga 50 persen.
Tapi tunggu dulu. Diskon ini hanya berlaku bagi pelanggan berpenghasilan rendah. PDAM mengkategorikannya sebagai A1-1 dan A1-2.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyebut, kebijakan itu diambil dari hasil rapat direksi dan Dewan Pengawas perusahaan pelat merah tersebut. “Sementara diskon ini untuk bulan Mei dan Juni," sebutnya.
Total, ada sekitar 27.300 pelanggan yang mendapat keringanan tagihan. Kebijakan itu diambil di tengah status tanggap darurat corona.
Kenapa diskon tak diberikan untuk semua kategori? Ibnu menyebut menyesuaikan dengan kemampuan keuangan PDAM. Mengingat, perusahaan air minum milik pemko ini juga butuh dana untuk pengembangan.
"Melihat cash flow dan juga kondisi perusahaan PDAM, itulah yang paling mungkin dilakukan," ucapnya.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih, Ichwan Noor Chalik mengatakan, potongan 50 persen adalah yang paling masuk akal. PDAM tak kehilangan pemasukan, warga juga dibuat lebih ringan.
"Hitung saja rata-rata biaya tagihan perbulan sekitar Rp100 ribu. Potongan separuh, kan lumayan juga," katanya.
Itulah yang juga menjadi pertimbangan dewan pengawas. Dimana PDAM tak bisa menggratiskan tarif. "Kalau tarif dibebaskan, PDAM bisa kolaps," sebutnya.
Sebelumnya, pemko memang dapat tekanan dari berbagai pihak. Agar meringankan tarif iuran PDAM. Salah satunya dari Komisi II DPRD Banjarmasin.
Ketua Komisi II, Muhammad Faisal Hariyadi menyebut mereka punya alasan meminta keringanan. Agar warga merasa tak kesulitan di tengan perekonomian yang sedang tak nyaman ini.
"Semuanya merasakan dampak corona ini. Apalagi masyarakat menengah kebawah. Pengahasilan mereka pasti menurun. Sementara penggunaan air meningkat," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (nur/at/fud)
Editor : berry-Beri Mardiansyah