RANTAU - Posko pengecekan kesehatan di perbatasan antara Kabupaten Tapin dengan Barito Kuala, kembali dibuka, sejak sepekan lalu. Setiap pengendara yang lewat di depan posko dekat kantor Desa Sungai Putting, Kecamatan Candi Laras Utara ini akan diperiksa aparat gabungan.
Mereka yang bertugas memastikan pengendara memakai masker, memeriksa suhu tubuh dan menyemprot disinfektan. Kalau ada yang melanggar, terutama tidak memakai masker, akan ditindak. Mereka disuruh membeli masker ke warung yang tidak jauh dari lokasi.
"Kalau setelah ditindak masih tidak memakai masker, maka masker tersebut akan diambil," ungkap perwira pengendali posko, Sumantri, Senin (20/7).
Posko pengecekan ini sudah aktif sejak tanggal 14 Juli lalu. Dibuka berdasarkan evaluasi dari Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Tapin.
Sumantri yang juga Wakil Ketua Orari Lokal Tapin mengungkapkan, sejak dibuka ada 47 penindakan kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker saat lewat depan posko. "Penindakannya sesuai standar operasional (SOP) yang tercantum pada aturan yang berlaku," jelasnya. (dly/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin