Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Bahas Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2021

miminradar-Radar Banjarmasin • Sabtu, 3 Oktober 2020 - 14:40 WIB
RAPAT PARIPURNA: Wabup Tanbu H Ready Kambo mengikuti rapat paripurna pembahasan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 secara virtual, Senin (28/9). (Foto Diskominfo Tanbu For Radar
RAPAT PARIPURNA: Wabup Tanbu H Ready Kambo mengikuti rapat paripurna pembahasan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 secara virtual, Senin (28/9). (Foto Diskominfo Tanbu For Radar

BATULICIN - DPRD Tanbu melakukan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021. Rapat paripurna secara virtual tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanbu H Supiansyah di Gedung DPRD setempat, Senin (28/9).

Wakil Bupati Tanah Bumbu H Ready Kambo dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, terkhusus kepada unsur pimpinan fraksi, atas apresiasinya terhadap penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 ini.

“Kami tentu sangat optimis atas apa yang telah dituangkan dalam proyeksi dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021,” papar Wabup. 

Meski itu, pemerintah daerah berharap melalui penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan sebuah langkah kontruktif, bagi terciptanya kerja sama yang harmonis dalam rangka mendukung terwujudnya keberhasilan pembangunan daerah, khususnya dalam memberikan pelayan optimal kepada masyarakat.

Wabup menguraikan ringkasan RAPBD KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 yakni  pendapatan ditetapkan sebesar Rp1.029.948.137.831. Sedangkan untuk belanja ditetapkan sebesar Rp1.386.125.698.801, dengan surplus atau defisit sebesar Rp356.177.560.970.  

Selain itu, untuk pembiayaan maupun penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp376.177.560.970. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp20.000.000.000. Sementara itu, untuk pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp356.177.560.970. (kry/ij/ram)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Pemkab Tanah Bumbu