Menyambut tahun baru Imlek, tanggal merah menyambung dengan liburan akhir pekan. Tiga hari libur, lumayan. Tapi awas pandemi.
---
BANJARMASIN - Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Mukhyar mengingatkan agar pegawai dan pejabat pemko tidak berlibur selama liburan Imlek.
Dia mengingatkan tentang surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, Tjahjo Kumolo tertanggal 9 Februari tadi.
Isi surat Nomor 04 Tahun 2021 itu melarang ASN atau PNS untuk mudik atau bepergian keluar daerah selama liburan Imlek.
Dalam tafsiran Mukhyar, surat itu ditujukan kepada ASN yang tidak mempunyai keperluan mendesak, tapi tetap ingin berangkat keluar daerah.
"Contoh ASN yang mengajukan perjalanan dinas untuk studi banding, lebih baik ditunda dulu. Apalagi kalau tak ada kepentingan, tapi ujug-ujug mau keluar daerah. Tidak akan kami izinkan," tegasnya.
Namun, ia memberikan pengecualian untuk kegiatan yang sudah terjadwal dan bersifat mendesak.
Contoh acara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di ibu kota negara. Mukhyar membatasi jumlah ASN yang akan menyertai keberangkatan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina ke Jakarta.
"Agendanya kan sudah terjadwalkan sebelum edaran menteri terbit," tutupnya.
Tentu saja, surat itu bukan cuma untuk PNS. Masyarakat juga harus taat. Karena niatnya adalah untuk mencegah penularan virus corona selama masa liburan.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi meminta warga tak nekat mendatangi objek wisata yang rawan berkerumun.
"Alangkah baiknya, liburan dimanfaatkan untuk berkumpul bareng keluarga di rumah saja," imbaunya.
Kalau Isolasi Jangan Keluyuran
BANJARMASIN - Seluruh kelurahan diminta mengaktifkan lagi posko corona. Fokusnya mengawasi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Instruksi itu hasil rapat di Balai Kota, kemarin (11/2). Membahas tentang Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM mikro.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi menegaskan, pengawasan ini perlu agar warga yang sedang dikarantina tak malah keluyuran di luar rumah.
Apalagi, mengacu data Dinas Kesehatan Banjarmasin per tanggal 10 Januari, ada 165 warga yang sedang menjalani isolasi di rumah. Sementara di rumah sakit dikarantina 255 pasien.
"Pengawasannya dari tingkat kelurahan sampai rukun tetangga," tegas Kepala Dinkes Banjarmasin itu.
Dia juga menuntut posko di kampung-kampung lebih tegas dalam menerapkan protokol 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan).
"Karena posko sebenarnya istilah lain dari sekretariat satgas di level terbawah," tambahnya.
Pemko akan mengerahkan petugas di puskesmas untuk membantu posko-posko warga. "Memang tak selalu stand by," tukas Machli.
Memang, banyak yang tidak menyadari bahwa PPKM mikro sudah diberlakukan di Banjarmasin. Berakhir pada 22 Februari nanti. "Selama ini kan sudah jalan. Tinggal memperkuat saja," klaimnya.
Berbeda dengan PSBB tahun lalu. Di mana fokusnya adalah mengendalikan mobilitas penduduk dengan menjaga perbatasan kota. Ditambah penerapan jam malam.
Perlu diketahui, saat ini, di Banjarmasin ada 420 kasus aktif COVID-19. (war/fud/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin