BANJARBARU - Walaupun dalam beberapa hari terakhir kasus virus corona terjadi lonjakan, namun Dinas Kesehatan Kalsel menyatakan tidak ada daerah yang masuk zona merah Covid-19 di Banua.
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, M Muslim mengatakan, daerah di Kalsel rata-rata masuk zona oranye dan kuning. "Tapi ini setiap pekan ada perubahan. Tergantung perkembangan kasus Covid-19 di masing-masing daerah," katanya, kemarin.
Terkait melonjaknya kasus, dia menuturkan, sebagian besar merupakan klaster keluarga. "Kemudian juga tidak terlepas dari mobilitas masyarakat. Faktor ini yang masih perlu kita perhatikan," tuturnya.
Di samping itu, Muslim menyampaikan, Banua juga harus mewaspadai pergerakan masyarakat dari daerah Jawa dan Bali. Sebab, dua wilayah ini tengah terjadi lonjakan kasus Covid-19 cukup tinggi.
"Kita harus waspada, dengan selalu meningkatkan protokol kesehatan, penggunaan masker dan jaga jarak. Kalau tidak berkepentingan, tidak perlu mobilitas keluar," ucapnya.
Lalu bagaimana dengan regulasi pembatasan yang diterapkan pemerintah? Muslim menjelaskan, saat ini Kalsel masih berpatokan dengan aturan di dalam PPKM berskala mikro. "Karena Kalsel tidak termasuk dalam daftar daerah yang menerapkan PPKM darurat," jelasnya.
Sementara itu, sempat terjadi lonjakan kasus Covid-19 harian hingga 208 pada Minggu (4/7), kemarin tambahan kasus baru kembali turun: hanya 22 kasus.
Dengan tambahan tersebut, maka jumlah kasus positif Covid-19 di Kalsel sebanyak 36.666. Dari total ini, 34.514 di antaranya sudah sembuh. Kemudian, 1.075 orang masih dirawat dan 1.077 sisanya meninggal dunia.
Di sisi lain, Ahli Epidemiologi dr IBG Dharma Putra meminta pemerintah agar tetap mengantisipasi lojakan kasus. Meski penurunan kembali terjadi. "Mumpung belum terjadi, maka harus sudah ada langkah antisipasinya," pintanya.
Dia menjelaskan, ada dua kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid. Yakni, tindakan yang beraspek mumpung belum terjadi serta tindakan yang beraspek jika nanti sudah terjadi. "Tindakan yang beraspek mumpung belum terjadi, tentunya dilakukan dengan melalui percepatan vaksinasi," jelasnya.
Selain itu, mantan Direktur RSJ Sambang Lihum ini mengungkapkan, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 diperlukan juga peningkatan kepatuhan terhadap protokol kesehatan serta optimalisasi kegiatan tracing, testing dan tracking.
"Peningkatan kepatuhan tentunya dengan memperhatikan pemantapan pengetahuan masyarakat, memperbesar peluang kepatuhan masyarakat dan mengurangi dampak kelelahan pandemi yang kemungkinan besar sedang dialami oleh masyarakat," jelasnya.
Akan tetapi, apabila cakupan vaksinasi dan peningkatan kepatuhan terhadap protokol kesehatan diiringi dengan tracing, testing serta tracking yang baik masih tidak bisa menahan laju kasus. Maka, menurut Dharma perlu dilakukan antisipasi yang beraspek jika nanti terjadi.
Antisipasi yang beraspek jika nanti terjadi, kata dia wajib diawali dengan prediksi jumlah dan klasifikasi kasus.
"Untuk itu diperlukan data kredibel serta bermutu, yaitu data yang didapat dari besaran testing epidemiologi sesuai anjuran serta gambaran kasus covid setahun yang sudah berlalu," katanya.
Lanjutnya, data yang kredibel dan bermutu akan berakibat bermutunya prediksi jumlah kasus serta persentase klasifikasi kasus yang didapatkan.
"Artinya jumlah kasus, mulai dari yang tanpa gejala, gejala ringan, sedang maupun berat. Serta, kasus yang perlu ventilator dan kasus yang akan berakhir pada kematian akan lebih mendekati kebenaran," ujarnya.
Prediksi tersebut hendaknya disandingkan dengan kesiapan rumah isolasi, rumah sakit, ventilator dan khususnya tenaga kesehatan. Sehingga sejak awal bisa disusun juklak dan juknis serta indikasi masuk rumah isolasi maupun rumah sakit.
"Sesuai kondisi yang dihadapi dapat dipilih penyesuaian yang paling memungkinkan, artinya melengkapi semua kekurangan sesuai dengan prediksi atau menyediakan prediksi dengan pola penanganan yang diatur kembali," pungkas Dharma. (ris/ran/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin