Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Boleh Gunakan Dana Desa untuk Covid-19

miminradar-Radar Banjarmasin • Jumat, 6 Agustus 2021 - 15:51 WIB
PENDANAAN: Asisten Bidang Pemerintahan Setda Tala Bambang Kusudarisman saat memberikan arahan Perbub Penanganan Covid-19
PENDANAAN: Asisten Bidang Pemerintahan Setda Tala Bambang Kusudarisman saat memberikan arahan Perbub Penanganan Covid-19

PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala terus berupaya memutus mata rantai penyebaran covid-19, terutama di perdesaan. Salah satu cara, yaitu dengan sosialisasi Peraturan Bupati Tala Nomor 67 Tahun 2021 tentang Desa Aman Covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tala diberikan kepada para kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dilaksanakan secara virtual, Selasa (3/8).

Desa Aman Covid-19 yang dimaksud merupakan desa yang menerapkan secara ketat adaptasi kebiasaan baru, merawat ruang isolasi desa agar sewaktu-waktu siap ketika digunakan, mempertahankan pos jaga desa, serta melakukan penanganan Covid-19 di tingkat desa.

Pada sosialisasi yang dibuka sekaligus dipimpin oleh Kepala Dinas PMD Tanah Laut Gatot Subagio ini, disampaikan pula adanya penyesuaian dengan beberapa regulasi yang baru.

Beberapa penyesuaian dengan regulasi tersebut, terdapat penambahan kewenangan desa dalam hal penanganan terhadap masyarakat desa yang terpapar Covid-19. Sehingga mengharuskan untuk isolasi mandiri (isoman). Desa juga memfasilitasi pembentukan dapur umum yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan bahan makanan dan bahan pendukung pencegahan dan penanganan Covid-19.

Pembiayaan kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan Covid-19 dibebankan APBDes atau APBDes Perubahan melalui ketentuan earmark paling sedikit 8 persen dari Pagu Dana Desa yang diterima oleh desa.

“Semoga Covid-19 ini kasusnya segera menurun karena harapan kita semua memang seperti itu. Sudah sering disampaikan pada Aparatur Desa jangan bosan-bosannya melakukan sosialisasi untuk pencegahan,” ujar Subagio. (diskominfo/mr-156)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Pemkab Tanah Laut