Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Knalpot Brong Bisa Ganggu Kekhusyukan Ramadan di Banjarmasin, Polantas Mau Razia

Maulana Radar Banjarmasin • 2024-02-28 13:10:00
TERJARING: Kendaraan roda dua yang diamankan beberapa waktu yang lalu karena menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukan. (Foto : Satlantas Polres Tala)
TERJARING: Kendaraan roda dua yang diamankan beberapa waktu yang lalu karena menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukan. (Foto : Satlantas Polres Tala)

 

Mendekati Ramadan, Satlantas Polresta Banjarmasin secara khusus bakal menyasar pesepeda motor pemakai knalpot brong. Demi menjaga kenyamanan masyarakat selama beribadah di bulan puasa.

"Agar tidak mengganggu kekhusyukan umat muslim. Jadi kami antisipasi. Berjaga pagi, sore dan malam di beberapa titik lampu merah," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Taufiq Qurahman, Selasa (27/2).

Dia berjanji akan bersikap tegas. "Kami amankan motornya dan berikan teguran. Jika ditemukan pelanggaran lain (misalkan spion atau helm), maka akan ditilang," tambahnya.

Dia meminta pemotor memahami, bahwa knalpot berisik itu menciptakan polusi suara. Dijelaskannya, knalpot brong melanggar Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Terutama di Pasal 285 ayat 1. "Karena suaranya sangat mengganggu," ujarnya. (*)

Editor : Indra Zakaria
#knalpot brong