Jumlahnya Masih Kurang, KPU HSS Perpanjang Masa Pendaftaran Anggota PPS
Salahudin Radar Banjarmasin• 2024-05-10 12:30:00
KUMPULKAN BERKAS: Suasana pendaftaran anggota PPS di Sekretariat KPU Kabupaten HSS.(Foto Salahudin/Radar Banjarmasin)
Sepekan digelar, pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) semestinya berakhir Rabu (8/5/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HSS membutuhkan 44 orang anggota PPS untuk 144 Desa dan empat Kelurahah.
Total ada sebanyak 984 orang yang mendaftar dan hanya 880 orang yang berkas pendaftarannya lengkap dan diterima. Namun, ada 60 Desa yang jumlah pendaftarnya tak mencapai jumlah yang dibutuhkan.
“Untuk itu, masa pendaftaran PPS di 60 Desa tersebut kami perpanjang, yakni pada 9-11 Mei 2024,” ujar Anggota KPU HSS Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Mahfuz saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2024).
Jika masih ada desa yang jumlah pendaftarnya kurang dari tiga orang, maka perpanjangan pendaftaran anggota PPS ini kembali dilakukan untuk kedua kalinya. “Perpanjangan masa pendaftaran untuk kedua kalinya digelar pada 12-14 Mei 2024,” katanya.
Syarat mendaftar PPS minimal berusia 17 tahun dan pendidikan paling rendah SMA sederajat. “Pendaftar harus sesuai domisili di E-KTP,” sebut Mahfuz.
Setelah mendaftar secara online dan mengunggah berkas data pribadi, pendaftar harus menyerahkan berkas fisik ke KPU HSS paling lambat sebelum tes CAT. Jika proses pendaftaran telag selesai, maka akan dilakukan penelitian administrasi dan akan diumumkan hasilnya pada 13-14 Mei 2024 untuk mengikuti tes CAT pada 15-18 Mei 2024.
Pengumuman lulus tes tertulis diumumkan pada 19-20 Mei 2024. Kemudian tes wawancara pada 21-23 Mei 2024, pengumuman hasil seleksi PPS pada 24-25 Mei 2024, dan pelantikan PPS terpilih dijadwalkan 26 Mei 2024. (*)