Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Masih Ada SKPD Langgar Perda Kawasan Tanpa Rokok

berry-Beri Mardiansyah • Kamis, 7 Februari 2019 - 20:19 WIB

PARINGI -- Penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkup Pemkab Balangan dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Kamis (7/2).

Pemimpin sidak, Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Balangan, Yuni Tresna menuturkan, sidak asap rokok ini juga sekaligus mengontrol keberadaan para ASN di ruangan saat jam kerja.

Adapun dari hasil sidak, pihaknya masih menemukan ada dua SKPD yang tidak menaati aturan Perda KTR. Dilihat dari masih adanya asbak dan kotak rokok yang ada di dalam ruangan dan atas meja.

“Untuk sementara kita beri teguran dulu, sekaligus menyosialisasikan kawasan mana saja yang tidak boleh ada asap rokok,” ujarnya.

Perda KTR sendiri diperuntukkan bagi lingkungan perkantoran Pemkab Balangan, kawasan pendidikan dan fasilitas kesehatan. (why/ema)

Editor : berry-Beri Mardiansyah
#Banua umum