BANJARMASIN - Wajah cemas ditunjukkan delapan pemilik bangunan di depan Rumah Sakit Sultan Suriansyah, kemarin (14/3). Apalagi tiga pleton Satpol PP dengan angkutan berat disiagakan sejak pagi di Jalan Rantauan Darat.
Sejatinya, kemarin adalah batas waktu pembongkaran delapan bangunan di sana. Surat Peringatan Ketiga (SP-3) dari Pemko Banjarmasin sudah keluar. Terlebih, gugatan warga di Pengadilan Negeri Banjarmasin rontok karena ditolak majelis hakim pada Rabu (13/3).
Dinas Satpol PP dan Damkar menurunkan 100 lebih personelnya untuk melakukan pembongkaran paksa. Puluhan aparat kepolisian dan TNI juga disiagakan. Meski waswas rumahnya akan diratakan dengan tanah, warga tak sedikit pun mengeluarkan barang mereka dari rumah.
Warga sangat yakin pemko tak bersikap arogan dan akan memberi kelonggaran waktu kepada mereka membongkar sendiri bangunan. Keyakinan itu semakin kuat setelah hadirnya Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah ke lokasi.
Kedatangan Herman untuk berdikusi bersama warga sebelum melakukan eksekusi bangunan. Diskusi dilakukan di musala yang berada tepat di depan bangunan. Satpol PP yang sudah bersiaga di luar hanya bisa menunggu hasil. Bergerak atau tidak.
Diskusi cukup lama, hampir 2 jam. Berjalan alot, bahkan warga ngotot mereka adalah yang benar. Menuding nilai ganti rugi yang disodorkan pemko jauh dari kewajaran. Pemko pun ngotot, penilaian bangunan sudah dilakukan secara profesional oleh tim appraisal.
Ya, pemko hanya menghargai bangunan, tanpa tanahnya. Maklum, warga pun tak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Merasa digusur tanpa bisa membeli rumah karena nilai ganti rugi hanya puluhan juta Rupiah saja. Padahal rumah tersebut sudah ditinggali sejak 50 tahun lebih.
Pemilik bangunan pun tak bisa menutupi kesedihannya. Banyak yang meneteskan air mata ketika menyampaikan keluhan di hadapan Hermansyah. “Kami hanya pasrah. Tak ada niat untuk bertindak anarkis dan arogan,” ujar Jamaludin lantas meneteskan air mata.
Yang menjadi mimpi buruknya, rumah yang ditinggali sejak lahir harus diserahkan dengan cara seperti ini. Apalagi akan dibongkar secara paksa. “Kami tak bisa membayangkan. Ke mana lagi kami tinggal jika dilakukan pembongkaran,” keluhnya.
Mewakili warga lainnya, dia sangat berharap ketika digusur nanti pihaknya turut diberdayakan ketika rumah sakit sudah beroperasi. Salah satu contoh dalam pengelolaan parkir dan tempat usaha makanan dan minuman. Selain itu pihaknya juga mengharapkan, pemko memberi waktu sekali lagi untuk mereka membongkar sendiri agar bahan bangunan masih bisa dijual.
“Kami minta pemko memaklumi ini. Kami lebih sedih jika bangunan yang kami tinggali lama ini dibongkar secara paksa,” pintanya.
Meski demikian, pihaknya masih berharap memenangkan banding di pengadilan tinggi soal nilai ganti rugi. Banding ini pun dipersilakan pemko. Bahkan pihaknya meminta menang di Pengadilan Tinggi nanti pemko tak melakukan banding.
“Bangunan sudah kami ikhlaskan dibongkar. Namun, kami tetap melakukan banding untuk meminta ganti rugi yang benar-benar setimpal,” pintanya.
Herman bersikap bijak. Keluhan demi keluhan ditanggapinya. Dia memaklumi persoalan yang dihadapi oleh warganya. Namun, aturan adalah aturan. Karena bangunan ini jangan sampai mengganggu pembangunan rumah sakit yang sudah tertunda selama dua tahun.
Diminta menunda pembongkaran, Herman setuju dengan catatan warga harus menaati ketika diberi kelonggaran. Kesepakatan pun dibuat. Pemko memberi batas waktu hingga 1 bulan plus 1 minggu kepada warga untuk membongkar sendiri bangunan. Atau pada 21 April mendatang.
Lewat batas itu, pemko tak lagi memberi toleransi. Bangunan akan diratakan dengan tanah. Ya, pemko dikejar waktu untuk melakukan pekerjaan akses jalan masuk rumah sakit yang diwacanakan diresmikan pada Hari Jadi Kota Banjarmasin 24 September mendatang.
“Pertimbangannya kemanusiaan. Kami tak ingin ada dampak yang dirasakan oleh warga ketika dibongkar paksa. Mereka juga adalah warga Banjarmasin,” sebut Herman menjawab alasan menunda eksekusi.
Bahkan, dia menyampaikan pemko siap memfasilitasi tempat tinggal warga di rusunawa di Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin. “Soal tempat usaha di rumah sakit nanti, itu nanti dirundingkan kembali,” katanya.
Herman menyambut baik sikap warga yang sangat terbuka dan mau memahami kepentingan pembebasan lahan ini.
“Saya ucapkan terima kasih, akhirnya warga setuju membongkar sendiri,” tutup Herman.(mof/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin