Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Tambang Ilegal Tabalong Janji Tarik Alat Berat

miminradar-Radar Banjarmasin • Sabtu, 6 Juli 2019 - 16:58 WIB

BANJARMASIN - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong masih disibukkan dengan adanya pertambangan tanpa izin (Peti) di Dusun Sialing, Desa Nawin, Kecamatan Haruai. Sebab, hingga kini alat berat untuk mengeruk batu bara di kawasan hutan produksi itu masih berada di lokasi.

"Pasca Lebaran bulan Juni tadi, kami cek ke sana alat berat berupa ekskavator masih ada di sana. Tapi, tidak ada kegiatan," kata, Kasi Perlindungan Hutan pada KPH Tabalong, Zainal kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Dia mengungkapkan, saat itu mereka sudah melakukan peneguran terhadap pemilik tambang ilegal tersebut. Baik secara lisan, maupun tertulis. "Setelah ditegur, mereka berjanji akan mengeluarkan alat dari lokasi tambang," ungkapnya.

Namun, Zainal menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan percaya begitu saja. Dia menyampaikan, dalam waktu dekat KPH Tabalong bakal mengontrol ke sana lagi. "Apabila mereka ternyata masih beroperasi, maka akan kita ambil tindakan,"ucapnya.

Lanjutnya, tindakan tegas yang kemungkinan mereka lakukan apabila peti masih ngotot beroperasi ialah mengamankan alat berat yang ada di sana. "Mereka 'kan menambang tanpa izin dan di hutan produksi, maka harus ditindak tegas jika tidak menghiraukan teguran," bebernya.

KPH Tabalong sendiri sudah memantau tambang ilegal di Dusun Sialing itu sejak April 2019, sebelum alat berat masuk ke sana. "Setelah itu, pada intelijen kedua kami lihat alatnya sudah masuk dan menambang. Kemudian kami lakukan pemantauan, hingga akhirnya teguran,"kata Zainal.

Selain di Dusun Sialing, dia mengungkapkan, tahun ini KPH Tabalong sudah menyita satu unit ekskavator milik penambang ilegal di lokasi lain pada pertengahan Mei tadi. "Saat itu kami melakukan giat gabungan di Desa Panaan, Kecamatan Bintang Ara. Ada tiga titik Peti kami temukan. Dua dalam kondisi kosong. Sedangkan satu sedang beroperasi, dan alat beratnya kami sita," ungkapnya.

Zainal menyampaikan, meski sudah ada tindakan dari mereka. Namun, di Tabalong masih ada sejumlah titik yang ditambang secara ilegal. "Titik Peti tersebar. Ada di Sialing, Panaan dan Upau. Ada beberapa yang kami tegur lalu berhenti. Tapi, ada pula yang masih bandel," ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Kalsel Gunawan menyampaikan selama ini memang masih banyak ditemukan tambang ilegal sedang menggerogoti wilayah Kalsel. "Di Tabalong itu, perusahaan yang boleh menambang hanya PT Adaro. Kalau ada yang lain, maka dipastikan itu ilegal," jelasnya.

Selain di Tabalong, dia menuturkan sesuai data mereka tambang ilegal juga pernah ditemukan di Tanah Laut, Kabupaten Banjar dan HSS. "Terakhir yang kami tindak yang di daerah Antang, HSS. Di sana ada tambang ilegal yang mengakibatkan Sungai Amandit keruh," tuturnya.

Kini, para pelaku tambang ilegal di daerah Antang itu masih diamankan oleh pihak kepolisian. "Kalau ada keluhan atau laporan dari masyarakat mengenai adanya tambang liar, kami segera melakukan tindakan. Yang di Tabalong dalam waktu dekat juga akan kami pantau," pungkas Gunawan. (ris/bin/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Banua Lingkungan