PNS adalah status mentereng dengan gaji dan tunjangan yang layak. Namun Muhammad Sahril, seorang anggota Satpol PP dan Damkar di Tanah Bumbu tak mau meninggalkan profesi lamanya menjadi tukang becak. Demi apa?
-- Oleh: Karyono, Batulicin --
SOSOK Muhammad Sahril (49), begitu familiar di Pemkab Tanbu. Tubuhnya tegap dan tinggi besar. PNS berpenampilan bersahaja ini kerap mondar mandir di lingkungan Kantor Bupati Tanah Bumbu. Di kalangan pegawai, sosoknya begitu disegani. Meski begitu, Muhammad Sahril dikenal sebagai pribadi yang baik.
Tak banyak yang tahu, Sahril-begitu sapaan akrabnya-memiliki kerja sampingan. Pria kelahiran Samarinda 28 Agustus 1970 ini saban malam hari menarik becak. Pekerjaan sampingan itu dia lakukan bukan untuk menambah penghasilan. Bagi Sahril, gajinya sebagai seorang PNS sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
“Biasanya saya menarik becak setelah pulang kerja, setelah salat isya. Kecuali Sabtu dan Minggu, bisa mulai pagi atau siang hari. Itupun kalau memang tidak ada pengamanan pejabat,” kata Sahril, kepada Radar Banjarmasin, kemarin pagi.
Lantas, kenapa sampai menggeluti kerja sampingan sebagai penarik becak. Menurut Sahril, pekerjaan itu sebenarnya hanya untuk membantu warga. Dia ingin hidupnya lebih berkah. “Jujur saja, saya tidak pernah malu sedikitpun menarik becak, walaupun berstatus PNS.
Dia mengatakan tak ada istilah gengsi atau malu dalam kamus hidupnya. Asalkan halal, dia siap menjalani. Menurutnya menarik becak bisa dijadikan ladang ibadah. "Yang jelas mengantarkan barang atau penumpang, termasuk membawa keberkahan, apalagi yang diantar adalah orang yang sudah tua,” papar Sahril.
Jauh sebelum menjadi PNS, Sahril dulunya memang seorang penarik becak. Dia biasa mangkal di Pasar Pagatan. Pekerjaan itu terpaksa dia lakukan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Hingga suatu hari, Sahril membawa penumpang, yang tak lain adalah kakak ipar Bupati Tanbu H M Zairullah Azhar.
Dalam perjalanan menuju rumah, penumpang tadi menyarankan agar Sahril melamar pekerjaan sebagai tenaga honorer di Pemkab Tanbu. Saran itu diamini Sahril. Pada tahun 2003, seiring terbentuknya Kabupaten Tanbu menjadi kabupaten pemekaran, Sahril diterima menjadi pegawai honorer. Waktu itu pegawai honorer banyak dibutuhkan guna menunjang jalannya roda pemerintahan.
“Alhamdulillah saya diterima bekerja di Kantor Satpol-PP saat kantor bupati masih di kawasan Kapet Batulicin,” terangnya yang mengatakan tidak pernah membayangkan bisa menjadi seorang pegawai honorer, apalagi PNS.
“Apalagi pekerjaan saya dulu hanya menarik becak dan tidak punya keluarga pejabat atau pengusaha jadi mana mungkin bisa diterima menjadi pegawai. Namun saya termotivasi atas saran kakak ipar bupati itu untuk berusaha merubah nasib supaya lebih baik,” kenang Sahril.
Awal bekerja sebagai pegawai honorer, Sahril hanya mendapat gaji Rp400.000 perbulannya. Gaji itu dia terima selama 4 tahun mengabdi. Namun nasib baik kembali berpihak kepadanya, karena tahun 2006, pemerintah pusat membuat kebijakan dengan mengangkat tenaga honorer menjadi PNS secara bertahap.
Akhirnya setelah proses pemberkasan administrasi, tepatnya tahun 2007 Sahril resmi melepas status pegawai honorernya. Dia naik kelas menjadi PNS dari pengangkatan honorer angkatan pertama di kabupaten ini.
Meski berstatus PNS, pria yang sudah memiliki 4 cucu ini merasa masih Sahril yang dulu yang pernah bekerja menarik becak. becakku ini punya nilai sejarah dalam perjalanan hidupku dan keluargaku,” ucapnya. (kry/ran/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin