Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Tunggakan PBB Perusahaan Ditagih

miminradar-Radar Banjarmasin • Rabu, 9 Oktober 2019 - 10:32 WIB

PELAIHARI - Puluhan perusahaan sektor P3 (Pertambangan, Perkebunan dan Perhutanan) di Kabupaten Tanah Laut (Tala) berkumpul, untuk menghadiri rekonsiliasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Aula Sarantang Saruntung Lantai II Pemkab Tala, Selasa (8/10).

Para perusahaan sektor P3 ini datang atas undangan Bupati Tala Sukamta, dengan nomor surat 973/7014/Bapenda.

Kepala KPP Pratama Banjarbaru Muhammad Na'im Amali menyebutkan, kegiatan ini sebagai bentuk bersama Pemkab Tala, untuk melakukan penagihan PBB sektor P3, dan diacara ini disampaikan data tunggakan para perusahaan. Kemudian di validasi oleh pihak perusahaan. "Ada juga yang hadir pihak perusahaan tidak ada tunggakan," ucapnya.

Hal ini dilakukan, agar memberikan edukasi kepada perusahaan terkait keberadaan PBB bagi daerah, sehingga manfaat pertemuan ini dapat diketahui keseriusan para Perusahaan P3 melakukan pembayaran.

"Kami ingin mengetahui komitmen pembayaran PBB dari pihak Perusahaan," ungkapnya.

Berdasarkan data di Kabupaten Tala ini, untuk tunggakan PBB mencapai Rp64 Miliar. Dan perusahaan untuk melakukan pembayaran juga dapat dilakukan bertahap, seiring ada kendala yang dihadapi para perusahaan.

Ada sangsi yang akan dilakukan oleh pihak KPP Pratama Banjarbaru dengan melakukan penagih pembayaran.

Sementara itu, turut hadir acara ini Plt Sekda Tala Darmin, dan Kepala Dinas Pendapatan Surya A Rifani, dan Pihak Bappeda. (ard/bin/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Pemkab Tanah Laut