BANJARMASIN - Tanah kosong seluas 1.924 meter persegi milik pemko di depan Duta Mall berubah rupa. Dari lahan nganggur menjadi taman edukasi yang keren.
Dilengkapi fasilitas Wifi Trash Bin. Siapa saja bisa menikmati koneksi internet dengan membuang sampah pada tong canggih di situ. Konsep ini diklaim sebagai yang pertama di Indonesia.
Sayangnya, taman di Jalan Simpang Ulin itu justru mendapat sorotan negatif dari DPRD Banjarmasin. Lantaran tak pernah ada kabar pembangunan yang sampai ke gedung dewan.
"Komisi III atau bahkan DPRD sendiri tak pernah dilibatkan terkait pembangunan taman ini," ungkap Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini.
Isnaini tak menyoal penggunaan lahan kosong itu. Menurutnya bagus saja jika dijadikan ruang publik. Selama tujuan pembangunannya jelas dan demi kepentingan masyarakat.
"Kita semua tahu, di lahan itu dulunya berdiri bangunan SD. Setelah itu diratakan untuk pembangunan jalan. Nah, lahan yang tersisa, sepengetahuan kami tidak digunakan sampai sekarang," tambahnya.
Beberapa bulan lalu, pemko tiba-tiba saja meneken perjanjian dengan PT Jaya Visi Abadi (Java). Selaku investor pembangunan taman edukasi tersebut. Sayangnya, kesepakatan kerja sama itu tak diketahui DPRD. "Ini tentu menjadi catatan kami," tegasnya.
Pembangunan taman itu dianggap sarat kepentingan. Karena terkesan menguntungkan pihak tertentu. Bukan masyarakat. Isnaini tak menyebut blak-blakan. "Saya melihatnya begitu. Seolah-olah di sini ada kerja sama tersembunyi," duganya.
Melihat taman edukasi itu, posisinya memang strategis. Tepat berada di depan pintu masuk mal. Satu-satunya mal di Banjarmasin. Bagi pengunjung mal, taman ini bisa menjadi tempat transit sebelum pulang atau saat baru tiba.
Sejauh ini, Komisi III masih mengumpulkan informasi. Terkait fakta-fakta di sekitar pembangunan taman tersebut. Apakah kerja sama pemko dengan pihak ketiga itu sudah sesuai aturan atau tidak.
"Kami akan mencoba menggalinya. Kalau tidak sesuai aturan, kami tentu akan memanggil wali kota. Hak interpelasi juga bisa kami gunakan," ancamnya.
Sebagai langkah awal, dalam waktu dekat, mereka akan memanggil Dinas Perumahan dan Permukiman serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Guna mengetahui status lahan dan penggunaannya.
"Sejauh mana pertimbangan mereka. Ketika mengizinkan pihak ketiga membangun taman itu. Kemudian apa yang menjadi urgensi pembangunan taman. Itu yang menjadi pertanyaan kami semua," pungkasnya.
Perlu diketahui, taman itu dibangun dengan biaya sekitar Rp3 miliar. Semuanya digelontorkan investor alias nol anggaran dari APBD. (nur/at/fud/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin