BANJARBARU - Meski di tengah situasi Pandemi Covid-19. Agenda penting di DPRD Banjarbaru seperti Rapat Paripurna tetap bakal digelar. Rencananya, hari ini (31/3) Rapat Paripurna dilaksanakan dari pukul 11.00 Wita.
Menurut keterangan pihak sekretariat DPRD Banjarbaru. Bahwa Rapat paripurna ini akan digelar dengan beberapa pertimbangan. Mengingat ada anjuran terkait physical distancing (menjaga jarak) serta dilarang berkerumun.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Banjarbaru, Aida Yunani mengatakan peserta rapat paripurna sifatnya terbatas. Yakni, kuantitasnya tidak sebanyak rapat paripurna pada umumnya.
"Selain anggota DPRD Banjarbaru, yang menghadiri dari pihak eksekutif hanya kepala SKPD saja. Jadi sementara seperti kepala kantor, camat, dan lurah tidak ikut. Tapi unsur pimpinan eksekutif seperti Walikota dan Wakil Walikota tetap hadir," kata Aida.
Dijelaskannya, Rapat Paripurna ini beragendakan pengesahan tiga buah Raperda, serta penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Tahun Anggaran 2019 oleh Walikota Banjarbaru.
"Durasi rapat paripurna juga akan dipangkas seminimal mungkin sebagai bentuk antisipasi. Sehingga nanti agenda pembacaan laporan pansus akan ditiadakan, tetapi isi laporannya diserahkan langsung. Ini untuk efisiensi," tegas Aida.
Secara langkah lain, kursi-kursi peserta rapat paripurna juga dibuat berjarak lenggang. Alasannya kata Aida ini mengikuti anjuran terkait ada jarak minimal 1 meter.
"Sudah kita setting ada jarak satu meter. Lalu, pintu masuk juga hanya di pintu masuk utama, tidak ada akses lain. Nanti undangan rapat juga wajib di cek suhu badan dan diminta menggunakan antiseptik. Ruangan paripurna pun sudah kita semprot (cairan disinfektan)," yakin Aida seraya menyebut ia sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Banjarbaru.
Lalu, Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menjelaskan bahwa rapat paripurna tetap dilaksanakan karena sudah diagendakan. Yang mana hal ini terangnya juga telah disetujui oleh anggota DPRD lainnya.
"Sudah teragendakan di Banmus dan disepakati seluruh anggota. Karena rapat paripurna ini bagian dari kinerja dewan dan agenda kali ini juga penting yakni mengesahkan Raperda yang selama ini dibahas dan dikerjakan," paparnya.
Adapun tiga buah Raperda ini yakni; Raperda tentang Administrasi Kependudukan, Raperda tentang Pajak Daerah serta Raperda tentang Retribusi Penyedotan Kakus dan Retribusi Pengolahan Limbah Cair Domestik.
Fadliasnyah juga turut mengatakan jika pihak eksekutif telah menyatakan bersedia datang di Rapat Paripurna. "Pak Walikota telah menerima undangan dan Insya Allah bisa berhadir," pungkasnya. (rvn/bin/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin