Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

KEREN PIAN...!! Bupati Batola: Kami Siap Tanpa BPJS

izak-Indra Zakaria • Kamis, 25 Juni 2020 - 18:40 WIB
Bupati Batola, Noormiliyani
Bupati Batola, Noormiliyani

MARABAHAN - Dua pekan berlalu sengketa Pemkab Batola dengan BPJS kesehatan masih belum menemukan titik temu. Bupati Batola Noormiliyani, merasa tuntutannya masih belum diwujudkan BPJS.

"Kami masih putus hubungan kerja. Saya cuma dapat kabar BPJS Aliqa sudah selesai," ujar Bupati Batola Noormiliyani kepada Radar Banjarmasin, (24/06). Aliqa Azzahra adalah bayi perempuan penderita bocor jantung berusia 4 bulan asal Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang menjadi pemicu kemarahan bupati karena BPJS kesehatan tidak mendaftarkannya di awal kasus.

Noormiliyani mengatakan BPJS belum ke permasalahan inti yang diminta Pemkab Batola, yaitu memangkas 14 hari pendaftaran peserta baru. Dia mengatakan permasalahan baru akan selelsai apabila BPJS bisa memangkas birokrasi tersebut.

"Tuntutan kami bisa dipenuhi dengan pemangkasan 14 hari perlakuan BPJS kesehatan. Ditandai dengan BPJS mengklaim pembayaran Aliqa sejak awal masuk Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta," ujarnya sembari menekankan apabila itu tidak dilakukan, kerjasama tetap putus.

Noormiliyani menceritakan, dirinya dari awal memang sengaja menggunakan uang Yayasan Kemanusiaan untuk merawat Aliqa. Tidak menggunakan uang Pemda. Hal tersebut untuk melihat apakah BPJS akan membayar klaime biaya dari awal atau sebelum 14 hari BPJS kesehatan aktif. "Apbila mereka mau membayar, berarti yang bunda perjuangan selesai. Sehingga ada hal-hal khusus bisa diberlakukan untuk Aliqa, dan Aliqa-Aliqa lain di luar sana," ujar Noormiliyani.

Dia mengatakan terlalu jauh jika menyebut hal itu harus mengubah undang-undang. "Kita tidak mengubah undang-undang, cuma ada sedikit pengecualian atau suatu keadaan yang khusus agar mereka fleksibel dan tidak terlalu kaku," tambah Bupati wanita pertama di Kalsel ini.

Noormiliyani menekankan tidak akan melakukan pembayaran iuran BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD yang jumlah 33.984 orang selam tiga bulan. Noormiliyani akan meminta izin kepada Mandagri dan BPK RI. Serta apabila selama tiga bulan mendatang sejak Juli hingga September, pihak BPJS mengambil kebijakan memutus hubungan kerjasama, pihaknya akan kerjasama dengan pihak rumah sakit.

"Kami tinggal kerjasama dengan rumah sakit. Kami hanya perlu membayar perawatan mereka yang sakit. Tidak ada iuran bulanan," ujarnya sembari mengatakan tidak mungkin dalam satu waktu, 33.984 warga miskin sakit semua. (bar/ran/ema)

Editor : izak-Indra Zakaria
#pelayanan rumah sakit