BANJARBARU - Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel terus berupaya keras untuk bisa mengendalilkan penularan dan menurunkan angka kematian akibat covid.
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, dalam pengendalian penularan Covid-19, upaya yang dilakukan adalah melakukan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan. "Operasi dilakukan bersama tiga pilar, yaitu Polri, TNI dan Satpol PP," ungkapnya.
Sedangkan, untuk menurunkan angka kematian, gugas memaksimalkan perawatan bagi para pasien terkonfirmasi positif. "Yang ringan dirawat di karantina khusus, kalau yang sedang dan berat diisolasi rumah sakit," jelasnya.
Selain itu, dia menyampaikan, warga terkonfirmasi positif yang saat ini melakukan isolasi mandiri juga sedang diupayakan agar masuk karantina khusus. Supaya lebih jelas penanggung jawabnya terkait kesehatan, makanan dan olahraganya.
"Di samping itu, agar yang isolasi mandiri tidak menjadi sumber penularan bagi yang lain, karena masih ada yang kadang masih beraktivitas di luar rumah," ucapnya.
Untuk pemindahan isolasi mandiri ke karantina khusus yang disediakan pemprov dan pemerintah kabupaten/kota, Pemprov Kalsel telah mengeluarkan surat edaran untuk Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten dan kota.
Dia menambahkan, dalam surat edaran itu ada empat poin yang perlu dilakukan pemerintah kabupaten dan kota. Yakni, menyediakan tempat karantina khusus/tempat isolasi sesuai dengan ketentuan, memindahkan pasien isolasi mandiri ke karantina khusus dan pemindahan pasien dilaksanakan bekerja sama dengan TNI/Polri.
"Untuk poin keempat, kasus konfirmasi Covid-19 yang akan melakukan isolasi mandiri harus dilakukan pengawasan dan dipastikan sesuai dengan ketentuan berlaku," tambahnya. Di samping memindahkan pasien isolasi mandiri, untuk menurunkan angka kematian, Roy menyampaikan bahwa gugas juga terus mendata orang-orang rentan yang berusia 60 tahun ke atas dan 9 tahun ke bawah.
Serta, yang memiliki penyakit bawaan atau komorbit. "Orang-orang rentan ini berisiko dan tingkat kematiannya tinggi apabila terkena Covid. Jadi harus dijaga dan diawasi dengan baik. Supaya begitu mereka terpapar, bisa segera ditangani," ucapnya.
Lalu bagaimana dengan program uji swab masif bagi seluruh tenaga kesehatan (nakes), TNI/Polri, dan Satpol PP? Roy menuturkan, pihaknya masih menunggu arahan dan petunjuk teknis lebih lanjut dari pusat. "Arahan yang ditunggu terkait mekanisme, pembiayaan dan logistiknya," tuturnya.
Sambil menunggu arahan pusat, dia mengungkapkan bahwa sementara ini gugas diminta mendata jumlah tenaga kesehatan (nakes), TNI/Polri, dan Satpol PP di Kalsel yang akan diswab. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel Muslim menyampaikan, kemarin (6/10) kasus Covid-19 ada penambahan 72 orang. Dengan begitu, jumlah positif Covid-19 menjadi 10.734.
Kabar baiknya, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh lebih banyak mencapai 99 orang. Dengan tambahan ini, membuat angka sembuh menjadi 9.279. Di sisi lain, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia menjadi 434. Setelah kemarin bertambah dua orang. (ris/tof/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin