Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

SK Pemberhentian Abdul Hadi Masih Diproses

miminradar-Radar Banjarmasin • 2020-10-30 11:31:44
Abdul Hadi
Abdul Hadi

PARINGIN – SK Pemberhentian Abdul Hadi dari anggota DPRD Balangan hingga saat ini masih diproses. Itu merupakan syarat khusus baginya untuk pencalonan pada Pilkada Balangan 2020 sebagai calon bupati.

Sebagaimana diketahui, saat ini posisi Abdul Hadi sejak ditetapkan sebagai calon bupati dianggap tidak lagi sebagai wakil rakyat di DPRD Balangan. Posisi wakil ketua dewan yang sebelumnya ia duduki akan diganti.

Kendati demikian, Abdul Hadi tidak berwenang lagi untuk memproses pemberhentiannya dari anggota DPRD. Karena itu sepenuhnya wewenang dari Sekretariat DPRD Balangan. Kewajibannya gugur saat menyerahkan surat pengunduran sejak Agustus 2020.

Saat dikonfirmasi, Sekwan DPRD Balangan Ardiansyah menerangkan, terkait SK pemberhentian ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov Kalsel. Diperkirakan dalam waktu dekat SK segera keluar.

Karena, lanjutnya, surat Gubernur Kalsel tentang pemberhentian Abdul Hadi sudah keluar tertanggal 24 September 2020 lalu. Kemudian akan dilanjutkan dengan Penggantian Antar Waktu (PAW) di lingkup DPRD Balangan. “Saat ini kami juga tengah mengejar agar SK itu segera keluar,” ujarnya saat ditemui, baru-baru tadi.

Diterangkannya, SK ini perlu proses dan waktu. Sebelumnya juga harus melewati prosedur paripurna PAW yang melibatkan Banmus.

Sementara itu, Ketua KPU Balangan Saripani menuturkan, menurut aturan berkas itu harus sudah diterima pihaknya paling lambat 30 hari sebelum pencoblosan pada 9 Desember 2020 nanti.

“Tapi kami sudah menerima berkas dari Pemprov Kalsel dan surat pemberitahuan dari DPRD Balangan untuk proses SK pemberhentian bersangkutan," ujarnya. (why/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Banua Pilkada Balangan