BARABAI- Dugaan video black campaign yang sebelumnya beredar di media sosial berbuntut panjang. Pasangan Saban-Abdilah resmi melaporkannya ke Bawaslu HST, Senin (2/11) lalu. Paslon ini keberatan dengan pernyataan orang yang berbicara di dalam video tersebut.
Ketua tim kampanye pasangan Saban-Abdillah, Abdul Rahman menduga black campaign dilakukan salah satu tim paslon yang berlaga di HST. “Mewakili kawan-kawan di posko Sabil (jargon pasangan ini) saya melaporkan video tersebut. Kami sendiri mendapatkan laporan dari posko di kecamatan,” ujarnya, Rabu (4/11).
Rahman yakin, pernyataan sindiran dalam video ditujukan kepada pasangan Saban–Abdilah. Pria dalam video itu menyebut (Habib) “Bekas pegawai bank, bubuhan riba jua”, namun tak menyebut siapa namanya.
Yang jelas, saat ini paslon dari kalangan Habib dan berlatar belakang perbankkan adalah wakil dari Saban, yakni Habib Abdilah Alaydrus. Dengan menyodorkan dua alat bukti berupa file video, dia berharap laporan ini bisa diproses oleh Bawaslu HST.
“Kami keberatan dengan pernyataan yang dilayangkan itu. Kami sangat ingin Pilkada HST berjalan kondusif, tidak ada riak-riak yang menimbulkan kegaduhan. Kami berusaha taat hukum,” pungkas Rahman.
Mengenai laporan tersebut, Komisioner Bawaslu Zulfadli mengatakan pihaknya sedang mengkaji terlebih dahulu. Setelah selesai pengkajian baru akan di-plenokan. “Sekarang masih pengkajian awal, pleno nanti jadi penentu apakah ini layak disebut pelanggaran atau tidak. Kalau iya (pelanggaran) kami teruskan ke Gakkumdu,” ucapnya kemarin. (mal/ema)
Editor : izak-Indra Zakaria