JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perubahan status badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi PT Berkah Banua (Perseroda).
Konsultasi ini juga terkait dengan penyertaan modal pemerintah daerah untuk PDAM dan langsung dipimpin oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Hairin.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 12 Gedung H Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah di Lingkungan Kemendagri, Selasa (30/3).
Kedatangan Ahmad Hairin disambut langsung oleh Kasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum Limbah dan Sanitasi Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Auto Sudjatmiko. Hairin menyebut konsultasi ini bertujuan untuk membuat arah kebijakan untuk perkembangan PDAM semakin jelas.
“Diskusi hari ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan bahwa pemerintah daerah menjalankan BUMD khususnya pada PDAM betul-betul untuk kemajuan perusahaan itu sendiri. Tujuan utamanya dari konsultasi ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Auto Sudjatmiko pada kesempatan ini memberikan masukan dan saran untuk masa depan BUMD air minum yang ada di Kabupaten Tanah Laut. Terkait Regulasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 54 Tahun 2017, serta ada beberapa konteks kalimat yang harus dibetulkan seperti Perusahaan Daerah (PD) menjadi menjadi Perseroan Terbatas (PT) yang diujungnya ada Perseroda. “Semoga dengan diadakan diskusi pada hari ini membuat PDAM khususnya di Kabupaten Tala lebih maju dan berkembang,” ucap Auto.
Eko Sugiharto, Direktur PDAM Kabupaten Tanah Laut berharap dengan diadakannya konsultasi ini, masukan serta saran bisa menjadikan PDAM Kabupaten Tanah Laut bisa betul-betul memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Tanah Laut.
“Disatu sisi kita bisa melakukan pengembangan yang lebih luas agar PDAM Tanah Laut bisa menjadi perusahaan yang konsepnya dibidang pelayanan masyarakat tetapi bisa juga berbagai aspek seperti kawasan industri pelabuhan,” ucapnya. (Prokopim/mr-156/al/ram)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin